Berita Viral
MOMEN Polisi Bingung Cari Sopir Mobil yang Ditilang Karena Langgar Rambu Lalu Lintas
Terekam momen polisi terlihat kebingunan mencari sopir mobil yang ditilangnya karena melanggar rambu-rambu lalu lintas.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terekam momen polisi terlihat kebingunan mencari sopir mobil yang ditilangnya karena melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Kejadian itu dialami polisi di Kota San Bruno, Negara Bagian California, Amerika Serikat (AS).
Ia kebingungan saat mencegat mobil taksi yang putar balik melanggar rambu karena tidak ada sopirnya.
Mobil itu ternyata kendaraan otonom milik Waymo, perusahaan teknologi kendaraan tanpa pengemudi.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat 26 September 2025 malam waktu setempat, setelah mobil melakukan putar balik ilegal tepat di depan polisi.
• RESMI Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Per 1 Oktober 2025 Kini SIM Langsung Dicabut Lengkap Dendanya
Meski jelas melanggar aturan, petugas tak bisa mengeluarkan surat tilang.
“Oleh karena tidak ada pengemudi manusia, surat tilang tidak dapat dikeluarkan,” demikian pernyataan resmi Kepolisian San Bruno di media sosial, dikutip dari artikel Kompas.com.
“Buku tilang kami tidak memiliki opsi untuk ‘robot’,” tambah mereka.
Departemen kepolisian menyatakan bahwa kejadian ini adalah kali pertama bagi mereka.
Yaitu dengan kenis pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan tapi tanpa sopir.
Polisi kemudian menghubungi pihak Waymo untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Petugas telah menghubungi perusahaan untuk member tahu mereka tentang 'gangguan' tersebut,” lanjut pernyataan itu.
Menanggapi hal tersebut, pihak Waymo mengatakan bahwa sistem kendali mobil mereka telah dirancang untuk mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami sedang menyelidiki situasi ini dan berkomitmen meningkatkan keselamatan jalan melalui pembelajaran dan pengalaman kami yang berkelanjutan,” kata juru bicara Waymo kepada AFP.
Waymo mengoperasikan armada taksi tanpa sopir di sejumlah kota besar di Amerika Serikat, termasuk San Francisco dan Los Angeles.
RESMI Aturan Balik Nama Beli HP Bekas Diumumkan Komdigi, Alasan Perlindungan Ponsel Hilang |
![]() |
---|
Sudah Oktober 2025, Kapan Gaji Pensiunan PNS Resmi Naik Lengkap Rincian Nominalnya Cek Disini |
![]() |
---|
Ashanty Dipolisikan Eks Karyawannya, Terlibat Kasus Perampasan Aset hingga Dugaan Penggelapan Dana |
![]() |
---|
DAMPAK Etanol 3,5 Persen BBM Pertamina yang Bikin SPBU Swasta Batal Beli Lengkap Penjelasan Pakar |
![]() |
---|
Alasan Pemerintah Tarik Ulur Status Perizinan TikTok, Live Akun Judi Online hingga Data Aktivitasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.