Berita Viral

RUU Redenominasi Resmi Disiapkan, Rupiah Rp 1.000 Akan Jadi Rp 1 pada 2027

Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang dengan cara menghapus beberapa angka nol di belakang nominal rupiah

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase / Kompas.com
REDENOMINASI RUPIAH - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan pada forum 1 Tahun Prabowo–Gibran: Optimism on 8�onomic Growth di Jakarta, Kamis (16/10/2025). Pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) yang menargetkan penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah daya beli masyarakat, misalnya Rp 1.000 menjadi Rp 1. 

"Redenominasi merupakan penyederhanaan nominal mata uang tanpa mengubah daya beli. Itu ranah pembentuk undang-undang, tidak bisa hanya dengan memaknai ulang pasal," ucap Enny dalam persidangan, lewat keterangan tertulisnya, dikutip 17 Juli 2025.

MK menyebutkan, Pasal 5 ayat (1) dan (2) lebih berkaitan dengan desain dan ciri rupiah, bukan nilai nominalnya.

Selain itu, Mahkamah mengingatkan, redenominasi menyangkut banyak aspek, mulai dari stabilitas makroekonomi, kesiapan sistem pembayaran, hingga literasi masyarakat.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan.

Dengan putusan ini, pemerintah atau DPR perlu merumuskan rancangan undang-undang khusus jika ingin menghapus tiga nol dari rupiah.
Sinyal untuk melakukan itu sebenarnya pernah muncul sejak era Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution pada 2010. Namun, hingga kini, kebijakan tersebut belum masuk prioritas legislasi.

Apa manfaatnya Redenominasi?

Mengutip Kompas.com (14 Maret 2025), manfaat redenominasi antara lain:

  • Efisiensi sistem pembayaran dan transaksi keuangan.
  • Mengurangi beban teknis, seperti keterbatasan kapasitas mesin hitung.
  • Meningkatkan kredibilitas rupiah di mata publik dan dunia internasional.

Tahapan pelaksanaan redenominasi

Berdasarkan peta jalan Renstra Kemenkeu 2025–2029:

2025–2027: Penyusunan dan pengesahan RUU.

Setelah 2027:  Sosialisasi, penyesuaian sistem keuangan, dan masa transisi (rupiah lama dan baru beredar bersama).

Contoh penerapan serupa terjadi di Turkiye (2005–2009) yang sukses melaksanakan redenominasi selama tujuh tahun.

Penegasan Pemerintah

Menteri Keuangan Purbaya menegaskan, keberhasilan redenominasi di Indonesia bergantung pada stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat.

Pemerintah berharap langkah ini memperkuat pondasi ekonomi nasional serta meningkatkan kredibilitas rupiah sebagai simbol stabilitas dan kepercayaan nasional.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Purbaya Siapkan Redenominasi: Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, Apa Dampaknya bagi Rupiah?"

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved