Apakah Ada Bukti Pelanggaran Hukum?
Albina dan Asamat Bekkulow, pasangan pengacara yang menangani kasus ini, menyatakan bahwa dokumen yang mereka periksa cacat hukum.
“Organisasi yang disebut hanya terdaftar sebagai distributor obat,” ujar Albina.
Menurut Asamat, kejanggalan utama ada pada tidak dicantumkannya nama pasangan biologis sebagai orang tua sah.
“Nama yang tercantum hanya perusahaan. Ini pelanggaran hukum,” tegasnya.
Mereka menduga ini adalah jaringan kriminal yang terlibat dalam perdagangan bayi atau bahkan organ manusia.
Apakah Kasus Ini Merupakan Perdagangan Manusia?
Menurut pengacara dan pakar reproduksi medis, indikasi kuat mengarah ke sana.
Jaringan ini dipercaya beroperasi lintas negara dari China, Rusia, Kazakstan, hingga Asia Tenggara.
Asamat menyebut praktik ini bukan sekadar eksploitasi, tetapi sudah memasuki ranah perdagangan anak.
“Nasib bayi-bayi ini tak jelas. Tidak ada kejelasan dokumen maupun jaminan hukum,” katanya.
Apa Kata Pakar Reproduksi di Kazakstan?
Wjatscheslaw Lokschin, Presiden Asosiasi Reproduksi Medis Kazakstan, tidak menampik potensi penyalahgunaan oleh sindikat.
Ia menegaskan bahwa praktik ibu pengganti di Kazakstan legal jika dilakukan secara transparan dan tercatat.
Namun ia memperingatkan, celah terjadi karena adanya perantara.