TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Pengurus Daerah Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) Kalimantan Barat menggelar kegiatan Dialog Interaktif dengan tema “Penguatan Peran Mahasiswa dalam Rangka Minimalisir/Mencegah Terjadinya Tindakan Perundungan (Bullying), Diskriminasi, Kekerasan dan Pelecehan di Lingkungan Kampus”.
Acara ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Pontianak, Jumat 1 Agustus 2025 pagi, dan dihadiri oleh ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Barat.
Dialog interaktif ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten dari berbagai instansi, di antaranya Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, UPT Pelayanan Konseling, hingga perwakilan dari Polda Kalbar.
Kehadiran mereka memberikan sudut pandang berbeda terkait langkah pencegahan serta penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Baca juga: Polresta Pontianak Rilis Perkembangan Kasus Anak 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual
Ketua Pengurus Daerah ABKIN Kalbar, Tri Mega Ralasari, menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengkampanyekan pencegahan sekaligus penanganan kekerasan, khususnya di perguruan tinggi.
“Selama ini fokus pencegahan banyak diarahkan pada satuan pendidikan dasar dan menengah melalui Satgas PPKS. Namun, belakangan kita melihat adanya fenomena dan beberapa kasus yang terjadi di perguruan tinggi. Karena itu, kampanye pencegahan perlu diperluas agar mahasiswa, dosen, staf akademik, bahkan orang tua ikut terlibat dalam mewujudkan kampus yang bebas dari perundungan dan pelecehan,” jelas Tri Mega.
Ia menambahkan bahwa pencegahan bukan hanya tugas mahasiswa, melainkan tanggung jawab seluruh civitas akademika dan pemangku kebijakan di perguruan tinggi.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, menyambut baik inisiatif ABKIN Kalbar ini.
Baca juga: HP Siswa Jadi Bukti, Guru Ungkap Kasus Asusila Mengerikan di Landak PG Gagahi Adik Pelapor
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan cara sosialisasi dan edukasi yang tepat.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ini langkah luar biasa karena fokusnya pada upaya pencegahan sebelum kasus terjadi. Edukasi kepada mahasiswa menjadi penting, mengingat mereka adalah bagian dari komunitas kampus yang rawan terpapar isu perundungan maupun kekerasan,” tutur Eka.
Ia mengungkapkan, sekitar 150 mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Pontianak turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dengan adanya Satgas PPKS di perguruan tinggi, Eka meyakini penanganan dan pencegahan dapat lebih efektif.
“Satgas inilah yang akan menjadi garda terdepan jika terjadi kasus di kampus,” tambahnya.
Dari pihak kepolisian, Panit III Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalbar, IPTU Yogi Prayitno, menilai program yang dilaksanakan ABKIN sangat positif karena memberikan pemahaman langsung kepada mahasiswa.
“Kalau pun terjadi kasus perundungan, kekerasan, atau pelecehan seksual di lingkungan kampus, mahasiswa bisa melapor lebih dulu ke Satgas kampus. Namun, jika kasus perlu penanganan hukum, pihak kepolisian siap membantu agar permasalahan tidak melebar,” ujarnya.