Yogi menegaskan, keterlibatan mahasiswa dalam memahami alur penanganan sangat penting, agar mereka tahu kemana harus melapor dan bagaimana langkah hukum bisa ditempuh.
Sementara itu, Kepala UPT Pelayanan Konseling, Uray Herlina, menekankan pentingnya membangun lingkungan kampus yang aman dan sehat.
“Dengan adanya kegiatan ini, kita berharap mahasiswa bisa berkontribusi menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan, perundungan, dan diskriminasi. Mahasiswa yang berkarakter baik nantinya akan menjadi pendidik, orang tua, sekaligus anggota masyarakat yang mampu menularkan nilai positif bagi lingkungannya,” ujarnya.
Kegiatan dialog interaktif ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara mahasiswa, civitas akademika, aparat penegak hukum, hingga lembaga perlindungan anak dan konseling. Dengan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan kasus perundungan, diskriminasi, kekerasan, serta pelecehan seksual di lingkungan kampus dapat ditekan seminimal mungkin.