TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SN yang diduga melecehkan anak asuh di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Kalimantan Barat (Dinsos) perlahan mulai terungkap.
SN kini telah diamankan oleh Polresta Pontianak untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dibuat oleh keluarga korban.
Kasus ini terungkap dari laporan yang dibuat ibu korban SR, SH pada Kamis 26 Juni 2025 lalu.
SH mengungkap kalau peristiwa tragis yang menimpa SR itu terjadi pada salah satu hotel di Kota Pontianak, pada Jumat 13 Juni 2025 lalu.
Ia mengatakan awalnya anaknya bercerita merasa kurang nyaman dan mulai tertekan akhir-akhir ini.
Saat ditanya kenapa oleh SH, SR mengaku mendapat perlakuan yang tidak sesuai dari salah satu pengasuh yakni SN.
SR kemudian mengaku diajak untuk pergi ke sebuah hotel untuk menemani SN.
• INISIAL Oknum PNS yang Cabuli Anak Asuh UPT PSA Dinsos Kalbar Diamankan! Polisi Berhasil Amankan
SN bermodus mengajak SR untuk refreshing.
"Anak saya bercerita pada saat itu, SN mengajak anaknya refreshing disalah satu hotel. Kemudian anaknya mengajak salah satu temannya untuk menemani dirinya, namun temannya tidak bisa ikut. Jadi pergilah anak saya pergi berdua dengan SN," ujar SH saat ditemui pada Sabtu 28 Juni 2025.
Di hotel itulah diduga SN melancarkan aksi bejatnya.
SN juga diduga melakukan intimidasi terhadap SR untuk membuatnya ketakutan.
SH menyebutkan bahwa anaknya dilecehkan dengan cara diraba, dipeluk dan memegang kemaluan anaknya tersebut.
Lanjutnya, pada pagi harinya terduga pelaku melakukan kembali perbuatannya sama seperti yang dilakukan pada malam hari.
"Ketika malam itu, anak saya sudah berontak karena tidak terima dilecehkan, pada paginya anak kemudian di paksa kembali, dan tetap tidak mau, memang tidak sempat disetubuhi, namun anak saya merasa dilecehkan dan melaporkanya kepada saya," ucap SH orang tua korban.
Tidak Hanya Sekali