Lebih lanjut SR menuturkan peristiwa tersebut bukan hanya sekali dilakukan oleh SN kepada anak asuhnya yang berada di UPT PSA.
"Saat itu anak saya bercerita kalau bukan hanya dirinya yang menjadi korban, bahkan ada sekitar 10 orang anak yang juga sempat menjadi korban," kata SH.
SH menyebutkan bahwa yang telah melaporkan peristiwa tersebut baru anaknya (SR) dan temannya saja.
• KLARIFIKASI UPT PSA Dinsos Kalbar Soal Kasus Dugaan Pelecehan Anak Asuh oleh Oknum PNS
Identitas SN
Identitas SN diungkap oleh epala UPT PSA Dinsos Kalbar, Effendi Muhar.
Effendi Muhar mengatakan kalau SN menjabat sebagai Kepala Seksi di instansinya.
SN memiliki tugas melakukan pembinaan terhadap anak-anak.
Karena tugasnya itulah ia cenderung sering bertemu dengan anak-anak asuh.
“Yang bersangkutan menjabat sebagai kepala seksi yang memiliki tugas melakukan pembinaan terhadap anak-anak. Karena tugasnya itu, intensitas pertemuan dengan anak-anak memang cukup tinggi,” ujarnya.
Terkait informasi bahwa korban sempat diajak ke hotel dengan dalih refreshing, Effendi menegaskan bahwa hal tersebut terjadi tanpa sepengetahuan pihak UPT.
“Di UPT kami sudah ada prosedur izin keluar masuk yang jelas. Anak-anak harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari pengasuh, kemudian dilaporkan ke satpam, dan baru disetujui oleh atasan dalam hal ini kepala seksi yang bersangkutan (SN),” tambahnya.
Effendi juga menyampaikan bahwa UPT akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang ada agar kejadian serupa tidak terulang.
Untuk sanksi terhadap pelaku secara kedinasan, UPT telah melaporkan kasus ini kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat dan menunggu keputusan dari pimpinan di tingkat atas.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!