DPRD Kota Pontianak

DPRD Pontianak Dukung Kebijakan Pemkot Pengelolaan Sampah pada Bidang Jasa Makanan dan Minuman

Penulis: Peggy Dania
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGELOLAAN SAMPAH - Husin, Anggota DPRD Kota Pontianak, ia mendukung penuh kebijakan pemerintah kota terkait pengelolaan sampah pada bidang jasa makanan dan minuman seperti hotel dan rumah makan di Pontianak, Minggu 24 Agustus 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - DPRD Kota Pontianak memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terkait upaya mengurangi sampah plastik dengan pengelolaan sampah pada bidang jasa makanan dan minuman di Kota Pontianak seperti hotel dan rumah makan.

Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin, mengatakan langkah ini penting dilakukan untuk menekan volume sampah di Kota Pontianak.

“Kami sangat setuju kebijakan Pemkot berkaitan dengan mengurangi sampah plastik di Kota Pontianak, dimulai dengan pemilahan sampah organik dan anorganik untuk mengurangi volume sampah,” ujarnya, Minggu 24 Agustus 2025.

Husin menambahkan, saat ini beberapa minimarket di Pontianak sudah tidak lagi menyediakan kantong plastik. 

Baca juga: Wali Kota Edi Kamtono: Rekrutmen PPPK Pontianak Disesuaikan Kebutuhan dan Keuangan Daerah

Lebih lanjut, Husin menjelaskan bahwa DPRD melalui Komisi II juga sudah pernah mendorong upaya pemilahan sampah sejak beberapa tahun lalu. Menurutnya, kebiasaan memisahkan sampah sebaiknya dimulai dari rumah tangga.

“Untuk pemilahan sampah, kami di Komisi II beberapa tahun yang lalu sudah meminta memulainya dari rumah, agar dipisahkan antara sampah organik dan anorganik,” jelasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini