Beberapa pihak menyerukan perubahan dalam sistem hukum untuk memberikan perlindungan hukum eksplisit bagi para penolong, seperti yang dilakukan beberapa negara lain.
Namun, tanpa jaminan bahwa mereka tidak akan dituntut, banyak warga tetap memilih untuk bersikap pasif.
Ini menciptakan dilema moral dan hukum yang rumit: antara tanggung jawab sosial dan perlindungan terhadap risiko hukum yang tidak adil.
Kasus gugatan terhadap pejalan kaki oleh keluarga lansia yang meninggal di Tiongkok bukan hanya persoalan hukum, tapi juga ujian terhadap empati dan moralitas publik.
Selama hukum belum bisa menjamin perlindungan bagi para penolong, masyarakat mungkin akan terus terjebak dalam dilema antara membantu dan menjaga diri.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan penting: Apakah kita sebagai masyarakat sudah terlalu takut untuk peduli?
(*)
• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!