"Sehubungan dengan kindisi tersebut, untuk menjaga kemungkinan terjadi gal-hal terkait kesehatan peserta Didik PAUD/TK/SD/SMP maka kepala/Pengelola PAUD/TK/SD/SMP dapat memindahkan aktivitas belajar mengajar di rumah,"
• Kisah Haru Guru di Sintang Kalbar Gelar Pembelajaran Tatap Muka Setelah 2 Tahun Sekolah Online
"Mulai hari Rabu - Sabtu (tanggal 16 s/d 19 Agustus 2023),"
"Aktivitas belajar peserta didik di rumah dilaksanakan dengan pendampingan guru secara online,"
"Masuk kembali ke sekolah pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023,"
Demikian keterangan dalam Surat Edaran tentang Kegiatan Proses Belajar Mengajar Terkait Kondisi Kabut Asap Akibat Kebakaran Lahan .
Yang diterbitkan Bupati Kabupaten Kubu Raya , Muda Mahendrawan tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News