Karhutla di Kalbar

SD hingga SMP Sekolah Online Lagi ! Muda Mahendrawan Teken Edaran Belajar di Rumah Imbas Kabut Asap

Penulis: Ishak
Editor: Ishak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan disebut meneken Surat Edaran terkait Sekolah daring imbas Kabut asap pekat dari Karhutla yang terjadi baru-baru ini. Selengkapnya di artikel ini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - sekolah online atau proses belajar mengajar dari rumah kembali diterapkan untuk para pelajar dan siswa sekolah di wilayah Kabupaten Kubu Raya .

Atau KKR .

Hal itu setelah beredar surat yang menyatakan bahwa Bupati Kubu Raya , Muda Mahendrawan mengeluarkan Surat Edaran terkait penerapan sekolah online atau belajar secara Daring tersebut .

Ditekennya kebijakan penerapan sekolah online ini, disebut imbas dari kian pekatnya Kabut Asap dari kebakaran hutan dan lahan .

Atau Karhutla

Daftar Sekolah Online, Berikut Caranya di Kalbar!

Yang menyebabkan kondisi udara yang berada di level tidak sehat di wilayah Kabupaten Kubu Raya atau KKR .

Kebijakan sekolah Daring atau sekolah online ini, diterapkan menyeluruh di jenjang pendidikan yang ada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya .

Yakni Taman Kanak-kanak atau TK .

sekolah Dasar atau SD dan juga sekolah Menengah Pertama atau SMP .

Cara Melihat Hasil Daftar Sekolah Online 2022 SMA di https://ppdb.jakarta.go.id/hasil/seleksi

Dengan demikian, siswa atau pelajar jenjang TK , SD dan SMP di Kabupaten Kubu Raya , diarahkan untuk menjalani proses belajar mengajar dari rumah kembali .

Di mana itu berlaku efektif mulai Rabu 16 Agustus 2023 Besok .

Hingga Sabtu 19 Agustus 2023 ini .

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran yang disebutkan bernomor 420/763/Dikbud.

Tentang Kegiatan Proses Belajar Mengajar Terkait Kondisi Kabut Asap Akibat Kebakaran Lahan .

"Berdasarkan hasil pemantauan BMKG Kalimantan Barat tanggal 14 Agustus 2023 tentang Kabut Asap yang sudah mencapai kondisi tidak sehat,"

"Sehubungan dengan kindisi tersebut, untuk menjaga kemungkinan terjadi gal-hal terkait kesehatan peserta Didik PAUD/TK/SD/SMP maka kepala/Pengelola PAUD/TK/SD/SMP dapat memindahkan aktivitas belajar mengajar di rumah,"

Kisah Haru Guru di Sintang Kalbar Gelar Pembelajaran Tatap Muka Setelah 2 Tahun Sekolah Online

"Mulai hari Rabu - Sabtu (tanggal 16 s/d 19 Agustus 2023),"

"Aktivitas belajar peserta didik di rumah dilaksanakan dengan pendampingan guru secara online,"

"Masuk kembali ke sekolah pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023,"

Demikian keterangan dalam Surat Edaran tentang Kegiatan Proses Belajar Mengajar Terkait Kondisi Kabut Asap Akibat Kebakaran Lahan .

Yang diterbitkan Bupati Kabupaten Kubu Raya , Muda Mahendrawan tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini