Putriana Beri Tanggapan Pada Maraknya Gepeng yang Melibatkan Anak di Pontianak

Penulis: Muhammad Rokib
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pengurus Wilayah Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Provinsi Kalimantan Barat, Putriana.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Pengurus Wilayah Rumah Perempuan dan Anak ( RPA ) Provinsi Kalimantan Barat, Putriana ikut berkomentar atas maraknya gelandangan dan pengemis atau yang disingkat dengan Gepeng di persimpangan jalan yang ada di Kota Pontianak, terutama Gepeng di bawah umur, atau di usia anak.

Menurutnya, pencegahan dan penanganan akan maraknya Gepeng ini harus lebih digalakkan, sebab anak seharusnya berada di ruang-ruang pendidikan, dan bukan di jalanan.

"Pemerintah Kota Pontianak sudah memiliki Perda Tibum Nomor 19 Tahun 2021, untuk itu, Perda ini harus diimplementasikan dengan baik sebagai cara untuk menangani dan bahkan mencegah adanya Gepeng di Kota Pontianak, terutama terhadap Gepeng di usia anak," ujarnya, Rabu 8 Februari 2023.

Ia juga menuturkankan, bahwa maraknya gepeng yang turut melanda anak-anak ini disebabkan oleh faktor ekonomi, pendidikan, lingkungan, sosial dan lain sebagainya.

Namun jika institusi politik dan birokrasi bekerjasama untuk menjadikan upaya perlindungan anak sebagai arus utama, maka fenomena anak yang menjadi Gepeng di jalanan akan senantiasa teratasi.

Baca juga: Gubernur Kalbar Sutarmidji Tekankan Jajaran Pemprov Optimis Realisasikan RPD 2024-2026

"Institusi politik dan birokrasi di Kota Pontianak, juga harus sama-sama memberikan kepedulian yang tinggi terhadap anak, termasuk anak yang menjadi Gepeng di jalanan," ungkapnya.

Selain itu, menurut Putriana, masyarakat pun harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap anak. Anak-anak harus dididik untuk menjadi pribadi yang kreatif, bukan menjadi pengemis. (*)

Bank Kalbar Raih The Best Banking In Satisfactory Performance Of The Year

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkini