Inspektorat Sambas Edukasi Pengendara Waspada Bahaya Korupsi 

Penulis: Imam Maksum
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERIKAN EDUKASI - Kepala Inspektorat Sambas Budiman memberikan leaflet edukasi tentang bahaya korupsi dan gratifikasi di pertigaan traffic light Jalan Gusti Hamzah Sambas, Kabupaten Sambas, Kalbar, Kamis 7 Agustus 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Inspektorat Kabupaten Sambas terjun ke jalan menyasar pengendara untuk memberikan selembaran berisi edukasi mencegah korupsi dan gratifikasi, Kamis 7 Agustus 2025.

Sejumlah pengendara motor yang berhenti di pertigaan lampu merah Jalan Gusti Hamzah menerima sosialisasi dan edukasi tentang bahaya korupsi.

Kegiatan sosialisasi tersebut bertajuk Inspektorat Bergerak atau bersama gebrak korupsi. Sosialisasi diadakan dalam upaya memperkuat edukasi publik mengenai bahaya korupsi dan gratifikasi.

Kegiatan juga digelar secara langsung di tengah masyarakat melalui orasi publik dan pembagian leaflet di kawasan traffic light.

Inspektur Kabupaten Sambas Budiman mengatakan, aksi ini menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk korupsi dan gratifikasi terhadap tata kelola pemerintahan dan ekonomi daerah.

“Kami menekankan pada aspek pencegahan dengan memberikan edukasi langsung, seperti pembagian brosur dan leaflet," ungkap Budiman. 

Budiman mengatakan, masyarakat perlu memahami bentuk-bentuk korupsi dan gratifikasi agar bersama-sama dapat mencegahnya.

Selain menyampaikan edukasi, Inspektorat Sambas juga memperkenalkan kanal pengaduan masyarakat sebagai sarana untuk melaporkan dugaan korupsi dan gratifikasi.

Baca juga: Pengurus Forum Anak Daerah Sambas Dilantik, Yunisa Sebut Ujung Tombak Masa Depan

Dia bilang, laporan masyarakat dijamin kerahasiaannya, sebagai bagian dari komitmen pemerintah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Adapun kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, antara lain WhatsApp 0811 5656 4444, Facebook Inspektorat Sambas, Instagram @inspektorat_sambas, portal pelaporan daring Klik Inspektorat," kata Budiman.

Budiman menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian strategi pengawasan dan pencegahan korupsi di Kabupaten Sambas.

Lebih jauh, kata dia, Inspektorat Sambas secara rutin juga melakukan pemeriksaan berkala untuk mendeteksi dan memperingatkan potensi penyimpangan sejak dini.

“Dukungan dari Pemerintah Daerah menjadi modal penting bagi kami untuk terus bergerak. Harapannya, meskipun dilakukan dalam waktu singkat, kegiatan ini bisa memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tutur Budiman. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini