Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024, Survei ICRC Ada Empat Parpol DPR DKI Terancam Tak Lolos di Pemilu 2024

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rilis Hasil Survei ISRC-Berdasarkan rilis yang dilakukan oleh ISRC menyebutkan jika akan ada empat Parpol yang terancam terlempar dari parlemen DKI Jakarta.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ide Cipta Research and Consulting ( ICRC ) Merilis hasil survei terbaru terkait prospek DKI Jakarta untuk Pemilu 2024 Mendatang.

Hasil survei dirilis oleh ICRC pada bulan Juli 2022 dengan Metode survei menggunakan stratified random sampling, dengan jumlah responden sebanyak 800 orang.

Responden survei adalah WNI yang sudah punya hak pilih yaitu warga yang berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.

Pertanyaan pada survei tersebut Parpol mana yang anda pilih ?

Dengan pertanyaan tersebut jawaban tertingi memilih PDI Perjuangan dan di urutan terakhir PSI.

* PDIP di posisi puncak dengan 11,7 persen

* PKS 11,7 persen

* Demokrat 7,9 persen

* Gerindra 4,5 persen

* Golkar 2,1 persen

* PPP 1,9 persen

* PAN 1,9 persen

* Perindo 1,4 persen

* Nasdem 1,0 persen

* PSI 1,0 persen.

Sebanyak empat partai politik berpotensi terlempar dari parlemen di DKI Jakarta pada Pemilu 2024 mendatang, Diantaranya Partai Nasdem, PSI, PAN, dan PPP.

Tahapan Pemilu 2024, KPU Tolak Seluruh Gugatan PKR dan Tiga Parpol Lainya di Bawaslu !

Namun sebanyak 87,5 persen responden yang memilih PAN dan 62,5 persen pemilih PPP mengaku mendukung Anies Baswedan sebagai capres.

Sementara Nasdem masih dinilai belum tegas menentukan dukungan capresnya. Sedangkan PSI punya sikap yang berseberangan dengan program Pemprov DKI.

Menjelaskan hasil surveinya, Direktur Eksekutif ICRC, Hadi Suprapto Rusli mengatakan jika Nasdem, PAN dan PPP tak memilih Anies sebagai capresnya, maka akan memengaruhi elektabilitas ketiganya di Pileg 2024.

"Temuan kami juga menunjukkan bahwa posisi Partai PAN cukup serius mengingat 87,5 persen pemilih PAN dan 62,5 persen pemilih PPP adalah pendukung Anies Baswedan di DKI Jakarta, maka dari itu, jika Nasdem, PAN, dan PPP capresnya bukan Anies Baswedan maka berpotensi tidak lolos di parlemen DKI," kata Hadi dalam rilis surveinya, di Jakarta, Senin 5 September 2022

Hadi mengatakan Nasdem perlu memutuskan siapa capres yang diusung supaya punya waktu cukup untuk menyiapkan pemenangan partai dan pilpres.

"Nasdem harus segera putuskan pilihan capresnya ke siapa agar partai punya waktu yang cukup," terangnya.

Sebagai informasi, survei dilakukan di enam kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta pada 20-30 Juli 2022.

Tahapan Pemilu 2024, LSN : Elektabilitas Prabowo 97,6 persen di Susul Anies Baswedan 92,5 %

Berikut adalah Tahapan Pemilu 2024, berdasarkan PKPU nomor 3 Tahun 2022

Jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024.

Masa kampanye Pemilu Serentak 2024 direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.

Adapun hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024.

Tahapan Pemilu Serentak 2024 Putaran 1

* Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024= 14 Juni 2022-14 Juni 2024

* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

* Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Pemilu 2024= 29 Juli 2022-13 Desember 2022

* Penetapan peserta Pemilu 2024= 14 Desember 2022.

* Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.

Jadwal Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

* Anggota DPD dimulai 6 Desember 2022-25 November 2023

* Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada 24 April 2023-25 November 2022

* Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober 2023-25 November 2022

* Masa kampanye Pemilu serentak 2024= 28 November 2023-10 Februari 2024

* Masa tenang Pemilu serentak 2024= 11-13 Februari 2024.

Indeks Kerawanan Pemilu Jadi Fokus Bawaslu Pada Tahapan Pemilu 2024 !

Berikut adalah jadwal Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024

* Pemungutan suara Pemilu serentak 2024 = 14 Februari 2024

* Penghitungan Pemilu serentak 2024= 14-15 Februari 2024

* Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu serentak 2024= 15 Februari 2024-20 Maret 2024

* Penetapan hasil Pemilu sentak 2024.

Jika Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.

Tahapan Pemilu 2024, Puan Maharani Bertemu Prabowo Bawa Pesan Politik Dari Megawati Soekarnoputri

Berikut adalah jadwal pemilihan suara putaran ke dua jika Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.

DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD = 1 Oktober 2024

Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024.Tahapan Pemilu 2024 Putaran 2 (jika ada).

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 22 Maret 2024-25 April 2024

2. Masa kampanye Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 2-22 Juni 2024

3. Masa tenang dimulai tanggal 23-25 Juni 2024

4. Pemungutan suara Pemilu 2024 putaran 2 berlangsung 26 Juni 2024

5. Penghitungan suara Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 26-27 Juni 2024

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung 27 Juni 2024-20 Juli. 

Demikian hasil survei yang dirilis oleh Ide Cipta Research and Consulting (ICRC) Beserta Tahapan Pemilihan Umum berdasarkan PKPU Nomor 3 tahun 2022. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Survei ICRC: 4 Parpol Parlemen DKI Terancam Tak Lagi Lolos di Pemilu 2024

Berita Terkini