TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 akhirnya diketok dan disetujui DPRD Provinsi Kalbar.
Hal ini menyusul sebanyak delapan fraksi yang ada di DPRD Provinsi Kalbar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Persetujuan itu terjadi pada rapat paripurna DPRD Provinsi Kalbar dengan agenda mendengar Pendapat Akhir (PA) fraksi terhadap laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalbar terhadap Raperda tentang APBD 2021;
Penetapan keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang Persetujuan terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 serta;
Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalbar dengan DPRD Provinsi Kalbar terhadap APBD Tahun Anggaran 2021, Senin 23 November 2020.
Wagub Kalbar, Ria Norsan yang menghadiri rapat paripurna mengungkapkan jika total APBD 2021 mencapai Rp. 7 Triliun.
Baca juga: Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Kalbar Setujui Raperda APBD 2021 untuk Jadi Perda
"Susunan APBD Rp. 7 T," kata Ria Norsan.
Untuk diketahui, jumlah Pendapatan pada APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 6.680.492.541.090,00. Belanja Anggaran Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp. 7.035.492.541.090,00.
Sementara Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2021 dengan mengestimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2020 yaitu ditargetkan sebesar Rp. 410.000.000.000,00.
Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah dialokasikan untuk penyertaan modal/investasi Pemerintah Daerah sebesar Rp 55.000.000.000,00 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp. 355.000.000.000,00
"Catatan dari delapan fraksi akan kita tindaklanjuti, kalaupun masukannya tidak bisa kita laksanakan pada 2021 ini akan kita tampung 2022 ataupun APBD perubahan 2021," kata Ria Norsan.
Sebelumnya, saat pelaksaan paripurna ini sejumlah fraksi mengungkapkan jika menyetujui rancangan APBD 2021, satu diantaranya diungkapkan Fraksi NasDem.
"Setelah mencermati Rancangan APBD Provinsi Kalbar TA 2021, ikut membahas bersama Tim Anggaran Pemda, dan melakukan konsultasi ke beberapa pihak terkait, serta melakukan study banding ke Pemda Istimewa Yogyakarta (DIY), Fraksi Partai NasDem menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalbar TA 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," kata Ketua Fraksi NasDem Michael Yan Sri Widodo saat membacakan PA.
Senada juga diungkapkan Ketua Fraksi PKS-PPP, Arif Joni Prasetyo saat membacakan pendapat akhir fraksi.
"Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS-PPP DPRD Provinsi Kalbar, dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Kalbar tahun anggaran 2021, untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah," kata Arif Joni.