Begitu pula diungkapkan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kalbar, Martinus Sudarno saat membacakan PA dirapat paripurna.
"Berdasarkan proses dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku dan laporan badan anggaran DPRD Provinsi Kalbar maka Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Raperda tentang APBD 2021 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Perda," kata Sudarno.
Ditempat yang sama, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Neneng mengatakan hal senada.
"Fraksi Partai Demokrat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021," kata Neneng. (*)