Tangkap Pengedar dan Bandar Narkoba Kurang dari 24 Jam, Kapolres: Tak Ada Toleransi Pada Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sintang, AKBP Jhon H Ginting

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kurang dari 24 jam, jajaran Sat Res Narkoba Polres Sintang berhasil membekuk dua pelaku tindak pidana narkoba.

Tangkapan pertama, pemuda berinisial DRS, warga Jalan Dara Juanti, Kabupaten Sintang. Dia merupakan seorang residivis kasus narkoba tahun 2014, vonis 5 tahun. Dan baru bebas pasa Januari 2020 lalu.

DRS kembali ditangkap Sat Res Narkoba Polres Sintang pada Selasa, (18/8/2020) atas dugaan tindak pidana narkotika. Dia diamankan di Jalan Stadion RT.002 RW.001 Desa Baning Kota pada pukul 18.30 WIB. 0,16 gram sabu diamankan.

Keesokan harinya, Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang membekuk seorang bandar merangkap pengedar narkoba di seputaran tugu bambu, Jalan MT. Haryono, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kabupaten Sintang, Rabu (19/8/2020).

Tak Jera, Residivis Narkoba Kembali Dibekuk Polisi di Sintang

Bandar narkoba merangkap pengedar itu berinisial AMS. Pria berusia 32 tahun tersebut berasal dari Pontianak. Dari tangan bandar ini, diamankan narkoba jenis sabu seberat setengah ons.

Kapolres Sintang, AKBP John Ginting menyampaikan sikap tegasnya terkait tindak pidana penyalahgunaan Narkotika ini. Menurutnya, peredaran dan penggunaan barang haram itu harus segera dihentikan.

“Kita tegas dalam hal ini, tidak ada toleransi terhadap kasus narkoba, karna Narkoba itu adalah musuh Negara, jadi harus dihentikan peredaran dan penyalahgunaannya terutama di Bumi Senentang ini,” tegas Kapolres.

Kapolres menyayangkan para pemuda yang terjerumus ke dalam jerat narkoba. Menurutnya mereka dapat lebih produktif tanpa harus mengkonsumsi narkoba.

BREAKING NEWS: Pengedar Narkoba dari Pontianak Ditangkap di Sintang, Polisi Amankan 0,5 Ons Sabu

Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih mmeperhatikan pergaulan anak-anaknya, karena pelajar menjadi salah satu target besar dalam lingkaran peredaran narkoba.

“Sungguh sangat disayangkan ya, mereka masih muda, masih usia produktif, penuh vitalitas dan kreatifitas tapi disalurkan dengan cara yang kurang positif seperti mengkonsumsi narkoba. Memang mayoritas sasaran peredaran narkoba ini adalah dari kalangan anak muda,” katanya.

“Saya imbau kepada orang tua yang memiliki anak-anak pelajar agar memberikan perhatian lebih pada pergaulan mereka supaya tidak masuk dalam lingkungan yang dapat menjerumuskan si anak pada lingkaran peredaran narkoba di Sintang ini,” sambung Kapolres.

“Pihak kepolisian akan bersinergi dengan semua pihak untuk memutus rantai jaring peredaran barang haram ini. Kita mau situasi Sintang yang tertib dan aman, bebas narkoba,” tegasnya lagi. (*)

Berita Terkini