“Di Sungai Jawi anak-anak masih berkumpul, di Jeruju masih ada yang nongkrong main gaplek, di Selatan masih ada yang kafenya rame nongkrong. Di Timur dan Utara sama saja," ujar Golda, Senin (6/4/2020).
Oleh karena itu, pihaknya akan terus gencar melakukan patroli setiap malam bekerjasama dengan Satpol-PP Kota Pontianak, serta TNI dan Polri.
Selain mengimbau para pengunjung untuk kembali pulang ke rumah masing-masing, Satpol-PP juga mengambil surat pernyataan dari laku usaha yang melanggar himbauan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati.
"Selanjutnya sesuai arahan Gubernur yang bandel diusulkan untuk dicabut izin usahanya," ungkap Golda.
Golda menuturkan untuk saat ini belum ada warung kopi dan kafe yang ditutup. Kendati begitu, surat pernyataan sudah banyak diambil. Untuk selanjutnya, akan diusulkan ke Dinas Perizinan.
"Para pengunjung belum ada sanksi karena belum ada perdanya," ujarnya.
Golda mengatakan setelah membubarkan kerumunan. Warung kopi dan kafe yang terjaring akan segera disemprot cairan disinfektan.
Hal itu dilakukan untuk mensterilkan tempat yang usai dilakukan untuk berkerumun.
"Kegiatan musik di kafe-kafe yang sedang berjalan juga dihentikan dan menyuruh pulang para pengunjungnya. Kemudian membubarkan kerumunan anak-anak," pungkasnya. (*)