Tilang Mobil Porsche dan Mercedes Pacu Kecepatan, Kapolresta Pontianak: Apa yang Kalian Banggakan

Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

petugas kepolisian saat menilang 2 pengemudi mobil mewah di jalan Gajah Mada Pontianak sabtu (4/4/2020)

Efek Psikologis

Sejak 2 April 2020, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memutuskan untuk membatasi aktifitas di Jl Gajahmada Pontianak guna mencegah penyebaran virus Corona.

Edi Kamtono menyampaikan bahwa bukan tanpa alasan pihaknya memutuskan kan hal tersebut.

"Ini kita batasi, bukan kita matikan perekonomian aktivitas yang ada di jalan tersebut. Jalan Gajahmada itu masih bisa diakses melalui Jl Tanjungpura maupun Jl WR Supratman. Yang kita tutup hanya dari Jl Diponegoro dan Jl Veteran Pahlawan. Tapi kalau mau masuk harus dari jalan - jalan yang lain," terang Edi.

Ia menyampaikan bahwa Jalan Gajahmada merupakan simbol pusat perekonomian di Kota Pontianak oleh sebab itu, pembatasan di lakukan agar dapat memberikan dampak efek psikologis kepada masyarakat Pontianak.

"Secara psikologis kita ingin mengajak warga di daerah lain untuk membatasi diri, ya lebih baik di rumah. Oleh sebab itu kita bersama Forkompinda kita mendukung sosial / psical distancing. Kalau kita tidak berbuat ini maka Ini tidak ada efek psikologisnya untuk penerapan sosial psical distancing, itu tujuannya,"jelas Edi.

Terkait sampai kapan pembatasan ini dilakukan, Edi masih belum memastikan.

"Pertanyaannya sampai kapan? Ya kita terus evaluasi efektif tidaknya. Terus perkembangan virus ini sampai sejauh mana, pastinya kita ingin secepatnya virus ini cepat berlalu," kata Edi.

Atas pembatasan ini, Edi berharap para pengusaha di kawasan Jl Gajahmada memaklumi hal tersebut guna kebaikan bersama, serta penurunan daya beli menurutnya bukan hanya terjadi di kawasan tersebut namun merata di seluruh Pontianak.

"Bukan kita tidak sedih bila melihat yang lainnya itu terganggu, saya sebagai wali kota juga tidak ingin hal itu, tapi ini musibah ini bukan hanya nasional namun juga dunia," tuturnya.

Disampaikannya, bila mana terdapat PKL yang terdampak ia mempersilahkan untuk mendaftar kan diri ke dinas terkait.

"Kita ada bantuan sembako dan sebagainya. Dan bila ada pedagang kali lima yang terdampak akan kebijakan kita, kita secara perlindungan sosial kita lakukan upaya juga," jelas Edi.

Banyak Tak Patuh

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kalimantan Barat , Golda M Purba mengaku bahwa sampai saat ini masih banyak kafe dan warung kopi yang tidak taat aturan di saat pandemi Covid-19 menyebar di Kalbar.

Ia menyampaikan masih banyak yang tak taat imbauan pemerintah. Bahkan di depan pelabuhan tampak warung yang buka masih melayani makan di tempat.

Halaman
1234

Berita Terkini