TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta baru Kerajaan Jongkong di Kapuas Hulu terungkap lewat bukti sejarah hingga dihapus oleh Belanda sebagai pemerintahan yang berdaulat.
Belum lama ini Pemkab Kapuas Hulu menggelar peringatan hari jadi Kerajaan Jongkong ke 223 tahun, di Kecamatan Jongkong, Minggu 19 Februari 2022.
Kerajaan Jongkong adalah salah satu kerajaan yang pernah berdiri di Kalimantan Barat, tepatnya di Kabupaten Kapuas Hulu.
Kerajaan yang terletak di Kecamatan Jongkong ini didirikan oleh seseorang dari keturunan Suku Dayak Palin atau Embaloh.
Kerajaan Jongkong didirikan pada awal tahun 1800-an dan berkuasa selama kurang lebih satu abad, sebelum akhirnya dihapuskan oleh Belanda.
• 5 Fakta Kerajaan Selimbau Mulai Sejarah Awal Masa Kejayaan Raja-raja hingga Penyebab Keruntuhan
Kerajaan Jongkong didirikan oleh Abang Jembu atau Abang Jumbo yang bergelar Kyai Patih Uda pada sekitar awal tahun 1800-an.
Kyai Patih Uda adalah anak seorang bangsawan Dayak Embaluh atau Embaloh yang berasal dari sekitar Sungai Palin.
Pada 1823, di masa pimpinan Kyai Patih Uda, Jongkong tercatat sudah menandatangai kontrak politik dengan pemerintah Belanda.
Setelah itu, Kyai Patih Uda digantikan putranya yang bernama Abang Abdullah, untuk memerintah di Jongkong.
Abang Abdullah tidak memiliki anak laki-laki, tetapi memiliki putri yang bernama Dayang Mesinto.
Oleh karena itu, takhta Kerajaan Jongkong jatuh ke tangan cucunya, Raden Abdul Arab, yang merupakan putra Dayang Mesinto dengan Abang Buja dari Dayak Palin Muslim.
Kemudian pada 1864, Raden Abdul Arab digantikan oleh Abang Unang, yang merupakan putra tertuanya.
Adapun Abang Unang bergelar Pangeran Suriya Negara saat menggantikan ayahnya.
Pada 1881, Jongkong dijadikan landschap atau daerah swapraja oleh pemerintah Belanda.
Lima tahun setelah itu, Abang Unang meninggal dan Kerajaan Jongkong diserahkan kepada anaknya yang bernama Abang Alam.