Pilpres 2019

Sidang MK - Dirancang Tahun 2003, Marsudi: Sistem Situng KPU Masih Ada Kekurangan & Harus Diperbaiki

Penulis: Jimmi Abraham
Editor: Jimmi Abraham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi Ahli KPU Marsudi Wahyu Kisworo berikan keterangan saat sidang keempat sengketa Pilpres 2019, Kamis (20/06/2019) pukul 13.00 WIB.

Sidang MK - Dirancang Tahun 2003, Marsudi: Sistem Situng KPU Masih Ada Kekurangan & Harus Diperbaiki

PILPRES 2019 - Saksi Ahli Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo mengatakan dirinya merupakan satu diantara orang yang merancang situng KPU pada 2003 silam. 

Marsudi Wahyu Kisworo mengakui bahwa sistem penghitungan suara yang dimiliki KPU masih memiliki kekurangan.

"Saya harap KPU bisa segera memperbaiki situng," ungkapnya saat sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) PIlpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/06/2019) siang WIB. 

Hal yang menjadi kekurangan situng hingga saat ini, kata dia, adalah data yang sudah tervalidasi dan tidak tervalidasi masih menyatu. 

"Data yang sudah tervalidasi dan tak tervalidasi dijadikan satu," terangnya. 

Baca: Soal Keamanan Situng, Saksi Ahli KPU Marsudi Wahyu: Sistem Situng Mau Diretas & Dibom Juga Gak Papa

Baca: Saksi Ahli KPU Marsudi: Kesalahan Situng Rugikan Jokowi & Prabowo, Tim Prabowo - Sandiaga Kecewa ?

Baca: Saksi Ahli KPU Sebut Tak Ada Guna Rekayasa Situng, Marsudi Wahyu: Kesalahan Entri Bukan Kecurangan

Kondisi ini mengakibatkan munculnya kesalahan entri suara di website Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Menurut dia, kesalahan input di Situng sebenarnya tidak mempengaruhi hasil Pemilu. 

Sejatinya, pemenang pemilu ditentukan lewat penghitungan manual yang dilakukan secara berjenjang di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kecamatan, kabupaten, kota dan provinsi.

Berdasarkan catatanya, hingga kini masih ada kesalahan input data di 663 TPS.

"Tapi, kesalahan input suara itu bukan sebuah bentuk kecurangan. Kesalahan entry terjadi di semua daerah secara acak. Meliputi suara 01 dan 02," tandasnya. 

Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Kecewa Jawaban Saksi Ahli KPU

Anggota tim hukum Prabowo Subianto Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019, Lutfi Yazid menyatakan kecewa atas jawaban saksi ahli yang dihadirkan KPU RI dalam sidang hari ini, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/06/2019).

Menurutnya, saksi ahli yang dihadirkan kubu KPU RI, yaitu ahli IT, Profesor Marsudi Wahyu Kisworo tak menjawab tudingan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 yang dilancarkan oleh pihaknya.

Baca: Mahfud MD Beberkan Sanksi Tegas Jika Calon Terbukti Salahgunakan Anggaran Negara saat Kampanye

Ia mengatakan saksi ahli kubu KPU hanya bisa berkelit atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kubu 02.

Halaman
12

Berita Terkini