Pilpres 2019

Soal Keamanan Situng, Saksi Ahli KPU Marsudi Wahyu: Sistem Situng Mau Diretas & Dibom Juga Gak Papa

"Kalau sistem yang di web Situng ini mau diretas, dimasuki, mau dibom juga gak papa.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Capture Streaming Kompas TV
Saksi Ahli KPU Marsudi Wahyu Kisworo berikan keterangan saat sidang keempat sengketa Pilpres 2019, Kamis (20/06/2019) pukul 13.00 WIB. 

Soal Keamanan Situng, Saksi Ahli KPU Marsudi Wahyu: Sistem Situng Mau Diretas & Dibom Juga Gak Papa

PILPRES 2019 - Saksi Ahli KPU Marsudi Wahyu Kisworo menjamin Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019 aman dan tidak bisa disusupi. 

Namun, berbeda dengan website situng yang bisa saja disusupi dan diretas. 

Hal itu dilontarkan oleh Marsudi Wahyu Kisworo saat menjawab pertanyaan dari Anggota tim hukum paslon 02, Iwan Satriawan soal ada anggapan situng tidak begitu aman, sehingga memberikan kemungkinan kepada faktor eksternal untuk melakukan intervensi. 

"Kembali saya ingin sampaikan, situng dengan website situng berbeda. Kalau yang dimaksud website situng mungkin benar. Tapi, situngnya sendiri saya kira tidak seperti itu," ungkapnya saat sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) PIlpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/06/2019) siang WIB. 

Menurut dia, sistem Situng tidak bisa diakses oleh pihak eksternal. Untuk membobol sistem Situng bukan perkara mudah. 

"Situngnya sendiri tidak bisa diakses sama sekali dari luar. Kita harus masuk ke dalam kantor KPU. Harus dari terminal di sana. Baru kita bisa mengakses situng yang di sana," terangnya. 

Baca: Saksi Ahli KPU Marsudi: Kesalahan Situng Rugikan Jokowi & Prabowo, Tim Prabowo - Sandiaga Kecewa ?

Baca: Saksi Ahli KPU Sebut Tak Ada Guna Rekayasa Situng, Marsudi Wahyu: Kesalahan Entri Bukan Kecurangan

Kendati website Situng KPU bisa disusupi dan diretas, Marsudi Wahyu Kisworo menegaskan hal itu tidak akan punya dampak. 

Pasalnya, data yang di website Situng merupakan cerminan. Sebagian data dari Situng, kata dia, divirtualisasikan ke website.

Marsudi pun mengibaratkan jika website situng diserang hacker, maka tidak ada masalah berarti.

"Kalau sistem yang di website Situng ini mau diretas, dimasuki, mau dibom juga gak papa (tidak apa-apa_red). Karena 15 menit kemudian akan di-refresh yang baru lagi. Itulah yang kita buat untuk melindungi keamanan dari website Situng," tegasnya. 

"Kita bisa melakukan apa saja dengan website situng. Kita bisa melakukan apa saja terhadap website situng. Tapi tidak akan berdampak lama. 15 menit kemudian akan di-refresh dengan data yang semula lagi," tandasnya.  

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang keempat sengketa Pilpres 2019, Kamis (19/06/2019) pukul 13.00 WIB.

Sidang beragenda pemeriksaan saksi dan pengesahan alat bukti dari termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca: Mahfud MD Tegaskan Semua Kecurangan yang Terbukti di MK Akan Berpengaruh, Tak Hanya soal TSM

Baca: Mahfud MD Beberkan Sanksi Tegas Jika Calon Terbukti Salahgunakan Anggaran Negara saat Kampanye

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Republik Indonesia tidak menghadirkan saksi-saksi fakta dalam sidang keempat sengketa Pilpres 2019. 

Anggota tim hukum paslon 02, Iwan Satriawan saat sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) PIlpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/06/2019) siang WIB.
Anggota tim hukum paslon 02, Iwan Satriawan saat sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) PIlpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/06/2019) siang WIB. (Capture Streaming Kompas TV)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved