Kalbar Sepekan

Kalbar Sepekan - Modus Oknum Guru Cabuli Murid, Perombakan Pejabat Pemprov, Hingga Sukiman Tersangka

Penulis: Dhita Mutiasari
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kalbar Sepekan - Modus Oknum Guru Cabuli Murid, Perombakan Pejabat Pemprov, Hingga Sukiman Tersangka

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca: Kalbar 24 Jam - DOA untuk Gubernur Sutarmidji, Tersangka Maut di Pasar Mawar hingga Ciduk Koruptor

Baca: Fakta Terbaru Kasus Cekcok Berujung Maut di Pasar Mawar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Saat itu, dari penjelasan Kapolres, ES menghampiri Untung, warga lainnya yang berada di Kompleks Pasar Mawar.

"Korban bertemu dengan kawannya yang bernama Untung. Di situ mereka sempat bertatapan dan bersitegang. ES ini bertanya kenapa kamu lihat-lihat saya," ujarnya.

Kapolres mengungkapkan saat itu ES berusaha memukul Untung namun tidak kena.

"Untung tidak melakukan perlawanan atas hal tersebut," tuturnya,

Kapolres membeberkan sempat ada warga lainnya yang saat itu berada di lokasi berusaha melerai keduanya.

"Korban ini hendak memukul saudara Untung ini namun tidak kena. Saudara Untung tidak melawan bahkan menghindar dan tidak melawan. Kemudian datang satu orang lagi yang bernama Awi berusaha melerai," ungkapnya.

"Pada saat korban ini dipeluk, seperti dipiting dan terjatuh. Setelah korban terjatuh kemudian korban ini tidak bergerak lagi," timpalnya.

Warga pun membawa korban ke rumah sakit namun nyawa korban tidak tertolong.SELENGKAPNYA.....

Atas perkembangan ini pula kepolisan sudah menetapkan tersangka.  Wakasat Reskrim Polresta Pontianak Iptu M. Rezki Rizal mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka atas kasus yang terjadi di pasar Mawar Kota Pontianak pada Senin (04/01/2019) lalu.

Saat di temui di Mapolda Kalbar, Iptu Rezki Rizal mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 2 orang tersangka atas kasus tersebut. Kedua tersangka yang di tetapkan berinisial UT dan DN. SELENGKAPNYA.....

3.  Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Pontianak Terungkap: Berkali-kali di Kelas, Tarik Paksa ke Motor

IA pelaku pencabulan terhadap muridnya sendiri di salah satu sekolah dasar di Kota Pontianak saat press release oleh Wakasat Reskrim Polresta Pontianak Iptu Muhammad Rezky Rizal di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (4/2/2019) siang. Ia yang merupakan wali kelas dan guru matematika korban nekat mencabuli korbannya dengan iming-iming mengajari korban pelajaran matematika. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI -- (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Oknum guru SD di Pontianak, IA (57) diamankan aparat Polresta Pontianak karena diduga melakukan perbuatan tak senonoh pada muridnya.

Perbuatan IA tak hanya sekali. Terhitung sebanyak lima kali IA menjadikan murid yang dididiknya, sebagai korban pencabulan.

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, Iptu Moch Rezky Rizal mengungkapkan, aksi IA terjadi dalam rentang waktu Desember 2018 hingga Januari 2019.

Halaman
1234

Berita Terkini