Kalbar Sepekan

Kalbar Sepekan - Modus Oknum Guru Cabuli Murid, Perombakan Pejabat Pemprov, Hingga Sukiman Tersangka

Penulis: Dhita Mutiasari
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kalbar Sepekan - Modus Oknum Guru Cabuli Murid, Perombakan Pejabat Pemprov, Hingga Sukiman Tersangka

“Perbuatan itu di lakukan tersangka selama tiga kali pada Desember 2018 dan tanggal 16 Januari 2019 dan 24 Januari 2019,” terang Wakasat.

Baca: Guru Cabuli Murid, Psikolog: Pribadi yang Menyimpang

Baca: Wali Kota Pontianak Pastikan Pecat Oknum Guru Cabul

IA melakukan tindakan asusila pertama kali pada Desember 2018 di kebun dekat sekolah sekitar pukul 10 WIB.

Kedua kalinya pada 16 Januari 2019 sekitar pukul 11.00 WIB di dalam kelas dan di kebun.

Pada 24 Januari 2019 di lakukan dalam kelas dan kebun saat jam istirahat.

Korban yang trauma lalu enggan ke sekolah dan korban pun akhirnya mengadukan perlakuan IA pada kakaknya hingga kasus ini berujung pada pelaporan ke Polisi. SELENGKAPNYA.....

4.Tim Gabungan Giring Terpidana Tipikor Alkes RSUD Sanggau di Bandara Supadio

Satu orang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Sanggau terkait perkara tindak pidana korupsi (tipikor) Alkes RSUD Sanggau tahun 2014 dieksekusi tim Jaksa Gabungan Kejari Sanggau dan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) kejaksaan Agung RI‎ pada Rabu (6/2/2019) siang.

DPO tersebut adalah Ir Hari Liewarnata MM alias Apin (48)‎ yang merupakan warga Jalan Palapa III Kelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan.

Hari Liewarnata yang merupakan daftar pencarian orang Kejaksaan Negeri Sanggau usai dijemput paksa Kejari Sanggau dari Jakarta dan dibawa ke Lapas Klas IIA Pontianak, Jalan Adisucipto, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (6/2/2019) malam. Hari merupakan pelaksana proyek yang memenangkan lelang dalam dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sanggau, proyek pekerjaan Pembangunan Jaringan Air Bersih Perkotaan Tahun Anggaran 2012. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Hari Liewarnata alias Apin ‎diamankan dari tempat tinggal lainnya di apartemen elitnya di Central Park Adeline ‎di Grogol Jakarta Barat pada sekitar pukul 12.00 WIB siang.‎ 

Dia jemput pasksa tim Eksekusi Kejari Sanggau yang dipimpin oleh Adityo Utomo bersama rekannya dan mendapatkan dukungan dari tim AMC Kejagung RI.

Setelah dieksekusi di Jakarta Hari Liewarnata alias Apin ini langsung diterbangkan menuju Kalbar dan kemudian di jebloskan ke Lapas Kelas II A Pontianak.

Di Lapas Kelas II A Pontianak Hari Liewarnata alias Apin ini langsung di sambut oleh petugas Lapas dan di periksa, perlengkapan pribadi milik sang kontraktor pelaksana proyek Alkes RSUD Sanggau ini seperti HP di sita oleh petugas Lapas.  SELENGKAPNYA.....

5. Sutarmidji Rombak Besar-besaran Pejabat di Pemprov Kalbar, Ini Alasannya hingga Tanggapan Pengamat

Gubernur Kalbar, Sutarmidji akan merombak besar-besaran susunan pejabat mulai dari pejabat tinggi, struktural hingga fungsional di jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar)

Pihaknya akan segera melakukan open bidding dalam waktu dekat ini.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji saat melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas dilingkungan pemprov Kalimantan Barat, di kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan A Yani, Pontianak, Jumat (8/2/2019). TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anesh Viduka)
Halaman
1234

Berita Terkini