Kisah Tragis 3 Bocah di Siantan, Dicabuli 3 Pamannya Bertahun-tahun, Tidur di WC Karena Ketakutan

Editor: Agus Pujianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Alik Rosyad (Kanan), Tumbur Manalu (Tengah), Nany Wirdayani (Kiri) saat jumpa pers di Kantor KPPAD Kalbar, Senin (12/11/2018) sore.

Kisah Tragis 3 Bocah di Siantan, Dicabuli 3 Pamannya Bertahun-tahun, Tidur di WC Karena Ketakutan

Laporan Wartawan Tribun Pontianak David Nurfianto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tiga anak yatim yang masih bersaudara, FB (15), JT (12), dan RK (9) menjadi korban kebejatan dari paman-paman mereka sendiri.

Bahkan hal itu dilakukan secara bertahun-tahun lamanya.

Bahkan saking takutnya, ada di antara mereka yang sampai tidur di WC karena ketakutan.

Tiga orang paman yang tega terhadap ketiga keponakannya itu adalah AU, AK, dan AT.

Kisah ketiga bocah yatim yang memilukan itu diungkap Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar.

Baca: Hari Terakhir Tes Seleksi Sekda dan Kadiskominfo, Ini 4 Calon Sekda Mempawah

Baca: Curi Kabel PLTA Desa, Dua Pria Ngabang Diciduk Polisi

Baca: 32 Pasang Ikut Sidang Isbat Nikah, Mariana: Masih Banyak Masyarakat Belum dpat Surat Nikah

Komisioner KPPAD Kalbar, Nany Wirdayani, menjelaskan ketiga korban telah ditinggal meninggal ayahnya.

Sementara sag ibu bekerja di Malaysia dan telah menikah lagi.

Setelah ayahnya meninggal, ketiganya diasuh oleh sang kakek.

Namun, sang kakek juga kemudian meninggal dunia.

Sejak saat inilah, semua nestapa itu bermula.

“Setelah kakeknya meninggal, mereka diasih oleh pamannya, AU," ujar Nany kepada Tribun, di Kantor KPPAD Kalbar, senin (12/11/2018) sore.

Kenapa hak asuh diserahkan ke AU, karena ibunya bekerja di Malaysia dan telah menikah lagi.

Baca: 5 Zodiak yang Suka Memberi Hadiah Sebagai Bagian Dari Ungkapan Cinta, Pasangan Kamu?

Baca: LIVE STREAMING PSIS Semarang Vs Persib Bandung: Saksikan Siaran Langsung (Live) Indosiar

Baca: Fakta-fakta Terkuak! 3 Anak Yatim di Siantan Diperkosa 3 Pamannya, Korban Diperkosa Bertahun-tahun

Nany menjelaskan, setelah diasuh AU, seiring berjalannya, sang kakak FB (15) jadi korban pertama.

AU yang seharusnya merawat keponakannya itu, malah mencabuli AU di rumahnya.

Setelah AU mencabuli FB, AU menyerahkan FB ke saudaranya yang lain.

Ia adalah AK. Sementara JT (12) dan RK (9) tetap diasuh AU.

Di sini, kisah pilu kembali terulang.

"FB juga mendapatkan perlakukan yang sama, dicabuli oleh AK," tuturnya.

Nany mengungkapkan dua adik FB, JT (12) dan RK (9) tetap diasuh oleh AU.

Ternyata, nasib tak kalah pilu juga dirasakan JT.

Bahkan kali ini, kedua pamannya yang mencabulinya.

Selain AU, pamannya yang lain AT, juga mencabulinya.

Baca: Dukung RS Pratama Serawai, Jamlan: Memudahkan Kami Berkonsultasi Masalah Kesehatan

Baca: Sidang Isbat Nikah Secara Massal, Lisma: Bantu Sukseskan Program Pemerintah

Baca: 10 Grup K-Pop yang Butuh Waktu Lama Untuk Menang Di Acara Musik, Capai 6 Tahun!

"JT dapat pelakukan sama oleh AU bersama AT, AT merupakan paman korban," terang Nany.

Ia menjelaskan pencabulan terhadap FB dan JT sudah dilakukan bertahun-tahun.

FB sendiri dicabulin dari umur 6 tahun hingga sampai saat kejadian belum dilaporkan.

"Mereka ini diasuh dan disekolahkan oleh pamannya, sehingga doktrin yang diberikan bahwa perlakuan pamannya adalah bentuk kasih sayang," ucapnya.

Karena doktrin terbut lah, sehingga mereka menerima saja perlakuan pamannya.

"Sampai pada suatu ketika JT tidur di WC akibat ketakutan. JT sering mengeluh sakit pada perutnya," tegasnya.

Tidak hanya FB dan JT, si bungsu RK juga mengalami nasib yang sama.

RK dicabuli sang paman, AT.

Baca: Tiga Bersaudara Dicabuli Paman Sendiri, Ini Kronologi Lengkap Dari KPPAD

Baca: Link RCTI - Indonesia Vs Timor Leste Grup A Piala AFF 2018: Saksikan Siaran Langsung (Live) RCTI

Baca: Menunggak Bayar BPJS Kesehatan? Ini Sanksi Berat Bagi Peserta yang Menunggak Bayar Iuran

Nany menerangkan kasus ini dilaporkan ke Polresta Pontianak.

Kasus ini dilaporkan sang nenek, FN.

FN yang tinggal di Jakarta, datang menjenguk FB bersaudara pada 20 agustus 2018.

Saat bertemu neneknya, ketiga kakak beradik bercerita mengenai perlakuan yang dilakukan pamannya.

Mendengar penuturan ketiga cucunya, FN berniat ingin membawa mereka.

Namun, AU, AK, dan AT malah ingin mengeroyok FN.

"FN berhasil membawa FB, dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Pontianak," kata Nany.

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan visum terhadap korban FB, FB meminta kepolisian untuk menyelamatkan kedua adiknya yang masih di rumah pamannya.

Baca: KPPAD Kalbar Terima Laporan Kasus Tiga Bersaudara Dicabuli Pamannya Selama Bertahun-Tahun

Baca: ABG 15 Tahun 8 Kali Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis, Dirayu dengan Handphone Baru

Baca: Pria 18 Tahun Habisi Ibu Kandung Kemudian Perkosa Mayatnya

Mengetahui hal itu, kemudian Polres menyarankan FN untuk melapor ke KPPAD, guna membantu menyelamatkan kedua adiknya.

"Setelah menerima laporan tersebut KPPAD langsung ke TKP, namun tidak menemukan kedua adiknya," pungkasnya.

Komisioner KPPAD Kalbar lainnya, Alik Rosyad menjelaskan pada hari itu juga Pukul 14.00 WlB, KPPAD menenerima laporan pengaduan dari FN.

FN melaporkan dugaan kejahatan seksual yang dilakukan AU, AK dan AT.

Setelah menerima laporan tersebut, pukul 15.00 WIB, Komisioner KPPAD langsung turun ke TKP di Siantan, Kecamatan Pontianak Utara.

Mereka menjemput kedua adik FB yakni JT dan RK.

Baca: Gadis 10 Tahun Melahirkan Bayi Laki-laki Setelah Diperkosa Saudaranya

Baca: Stan Lee Penulis Legendaris Meninggal Dunia, Tinggalkan Warisan Luar Biasa!

Baca: Jadwal Siaran Langsung (Live) Liga 1: PSM Makassar Vs Persija, PSIS Vs Persib, Persela Vs Arema FC

Namun keduanya tidak ditemukan.

"Karena tidak mendapatkan, malam harinya Komisioner KPPAD kembali mendatangi TKP untuk menjemput JT dan RK, tetapi tidak berhasil menemui JT dan RK," ucapnya.

KPPAD mendapatkan informasi, pada tanggal 21 Agustus 2018 Pukul 08.00 WIB, pihak keluarga dari AU menyerahkan JT dan RK kepada Kakak pengasuh FB, Yaitu A.

A adalah guru les dan tempat bercerita tentang masalah yg dialami oleh FB.

Alik Rosyad menuturkan pada tanggal 24 Agustus 2018, KPPAD melakukan trauma healing oleh psikolog dari DP3A Kalbar terhadap korban FB, dan kepada kedua adiknya.

"Pada saat itulah terungkap bahwa JT mengakui dia juga menjadi korban kejahatan seksual oleh AU dan AT," terangnya.

Baca: Sering Flu? Basmi Dengan Banyak Minum, Ini 6 Manfaat Minum Air Putih Bagi Kesehatan

Baca: Dihadapan Nagita Slavina, Laudya Cynthia Bella Beberkan Perlakukan Raffi Ahmad Saat Pacaran Dulu

Baca: Pantauan BMKG, Kayong Utara Berawan, Ketapang Hujan Lokal

Mendengar pengakuan tersebut, KPPAD Kalbar membuat Laporan dengan korban JT ke Polresta.

"Jadi ada 2 laporan ke Polresta, pertama oleh FN dengan korban FB dan laporan kedua oleh KPPAD Kalbar denagn korban JT," kata Alik Rosyad.

Selanjutnya KPPAD Kalbar juga mengupayakan untuk memindahkan sekolah 3 kakak beradik ini dalam satu lingkup sekolahan.

Tambahnya, melalui proses yg cukup panjang, akhirnya KPPAD , bisa memindahkan 3 kakak beradik ini pada 1 sekolah dengan maksud agar terbindar dari rumah TKP dan terduga pelaku yang saat itu belum ditahan.

"Perkembangan dari kasus ini dikeluarkan Sprindik dari Polresta tanggal 22 September 2018," tegasnya.

Kemudian Polresta mengeluarkan SKAP untuk AK pada tanggal 24 September 2018 dan AK sudah ditahan.

"Selanjutnya berdasar SKAP tanggal 9 November 2018, tersangka AT ditahan, namun AU (DPO) sampai saat ini belum diketahui keberadaannya," pungkasnya. 

Baca: Kisah Tragis 3 Bocah di Siantan, Dicabuli 3 Pamannya Bertahun-tahun, Tidur di WC Karena Ketakutan

Baca: Tim Pencak Silat Popwil Kalbar Raih Delapan Perunggu, Ini Orangnya

Baca: Menunggak Bayar BPJS Kesehatan? Ini Sanksi Berat Bagi Peserta yang Menunggak Bayar Iuran

Tertinggi di Kalbar

Mengacu kepada rating yang dikeluarkan oleh KPAI pusat, saat ini Kalbar menduduki peringkat ke-8 se-Indonesia atas kasus tertinggi kejahatan seksual terhadap anak.

Menurut data yang dikeluarkan oleh KPPAD Kalbar, sampai Agustus kemarin sudah ada 9 laporan resmi yang masuk atas kasus kejahatan seksualyang terjadi di Kalimantan Barat.

Kota Pontianak pun masuk sebagai penyumbang terbesar dengan 7 kasusnya.

Menurut Nani Widaryani selaku Komisioner KPPAD Kalbar saat ditemui di kantornya, Senin (3/9/2018), data tersebut didapatkan atas kasus yang dilaporkan ataupun diadukan langsung ke KPPAD.

Dan data tersebut belum termasuk temuan langsung oleh KPPAD Provinsi terhadap jumlah kasus yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (LP) anak Kalbar.

Baca: Resmikan Gedung Baru, Ini Harapan Tirta Segara

Baca: Ketua PA Putussibau: Pasutri Wajib Ada Surat Nikah Resmi

Baca: Resmikan Gedung Baru, Ini Harapan Tirta Segara

"Data yang saya berikan itu adalah data untuk kasus pengaduan langsung kepada kami, dan setelah kita melihat langsung ke LP anak Kalbar itu ternyata ada 53 anak yang sedang menjalani masa hukuman dan sekitar 15 orang itu melakukan tindak kejahatan seksual terhadap sesama anak," ujar Nani.

Dan setelah diteliti oleh KPPAD Kalbar, sebagian besar kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh anak terhadap anak itu terjadi, akibat pola asuh yang yang salah dari orangtua.

"Sebagian besar itu kasusnya kejahatan seksual sesama anak, baik mereka itu kerabat, tetangga, ataupun teman sekolah," ujarnya.

"Kenapa bisa terjadi? Ya karena pola asuh orangtua yang pastinya, itupun didasari oleh faktor ekonomi yang membuat orangtua sibuk bekerja dan tidak memiliki waktu terhadap anak, yang membuat anakpun memiliki waktu bermain yang banyak sesama teman baik itu langsung maupun lewat gadgetnya," tambah Nani. (MG1/NUR IMAM SATRIA/TRIBUN PONTIANAK)

Yuks tonton dan subscribe youtube channel Video Tribun Pontianak:

Berita Terkini