32 Pasutri Ikut Sidang Isbat Nikah, Mariana: Masih Banyak Masyarakat Belum dpat Surat Nikah

Kita ketahui bahwa bakti sosial sidang Isbat Nikah adalah, kegiatan pertama kali yang dilakukan oleh Majelis Perempuan Melayu di Kapuas Hulu

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SAHIRUL HAKIM
Ketua Majelis Perempuan Melayu Kapuas Hulu, Ana Mariana saat memberikan katasambutan dalam acara sidang Isbat Nikah di Rumah MABM Kapuas Hulu, Selasa (13/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Majelis Perempuan Melayu Kabupaten Kapuas Hulu Ana Mariana menyatakan tujuan dari kegiatan bakti sosial ini adalah untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan dokumen pernikahan.

"Sebab masih banyak masyarakat belum mendapatkan surat pernikahan. Karena itu sangat penting untuk memudahkan urusan persyaratan administrasi lainnya," ujarnya saat memberikan katasambutan.

Ana Mariana menjelaskan bahwa, bakti sosial ini yaitu program dari Majelis Perempuan Melayu Kapuas Hulu yang bekerjasama dengan PA Putussibau, Kemenag, dan Disdukcapil Kapuas Hulu. 

Baca: Pemkot Pontianak Tertibkan Izin Kos Berfasilitas Hotel

"Kita ketahui bahwa bakti sosial sidang Isbat Nikah adalah, kegiatan pertama kali yang dilakukan oleh Majelis Perempuan Melayu di Kapuas Hulu," ucap Kepala Dinas PU Kapuas Hulu ini.

Sedangkan jumlah masyarakat Kapuas Hulu yang mengikuti sidang Isbat Nikah ada sebanyak 32 pasangan.

"Sebenarnya banyak yang mau daftar, karena waktu, SOP, dan surat nikah tidak banyak jadi hanya mampu segitu," ungkapnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved