32 Pasutri Ikut Sidang Isbat Nikah, Mariana: Masih Banyak Masyarakat Belum dpat Surat Nikah
Kita ketahui bahwa bakti sosial sidang Isbat Nikah adalah, kegiatan pertama kali yang dilakukan oleh Majelis Perempuan Melayu di Kapuas Hulu
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Majelis Perempuan Melayu Kabupaten Kapuas Hulu Ana Mariana menyatakan tujuan dari kegiatan bakti sosial ini adalah untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan dokumen pernikahan.
"Sebab masih banyak masyarakat belum mendapatkan surat pernikahan. Karena itu sangat penting untuk memudahkan urusan persyaratan administrasi lainnya," ujarnya saat memberikan katasambutan.
Ana Mariana menjelaskan bahwa, bakti sosial ini yaitu program dari Majelis Perempuan Melayu Kapuas Hulu yang bekerjasama dengan PA Putussibau, Kemenag, dan Disdukcapil Kapuas Hulu.
Baca: Pemkot Pontianak Tertibkan Izin Kos Berfasilitas Hotel
"Kita ketahui bahwa bakti sosial sidang Isbat Nikah adalah, kegiatan pertama kali yang dilakukan oleh Majelis Perempuan Melayu di Kapuas Hulu," ucap Kepala Dinas PU Kapuas Hulu ini.
Sedangkan jumlah masyarakat Kapuas Hulu yang mengikuti sidang Isbat Nikah ada sebanyak 32 pasangan.
"Sebenarnya banyak yang mau daftar, karena waktu, SOP, dan surat nikah tidak banyak jadi hanya mampu segitu," ungkapnya