‎Pro dan Kontra Masyarakat Tentang Aturan Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai NIK

Contohnya, di pangkalan gas di sini tidak bisa menerima pembeli dari luar, misalnya dari Sungai Jawi,

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FAISAL ILHAM MUZAQI 
BERI KETERANGAN - Agus saat di wawancara Tribun Pontianak, di warung miliknya sekitar jalan Danau Sentarum, kota Pontianak, Kalimantan Barat. Selasa 26 Agustus 2025. Sebagian warga menilai aturan tersebut akan mempersulit proses pembelian. Namun, ada juga yang menilai kebijakan ini justru tepat sasaran agar subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kebijakan pemerintah pusat terkait pembelian gas elpiji tiga kilogram atau tabung melon dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat Pontianak.

‎Sebagian warga menilai aturan tersebut akan mempersulit proses pembelian.

Namun, ada juga yang menilai kebijakan ini justru tepat sasaran agar subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

‎Nana, seorang penjaga stand bakso aci di Jalan Danau Sentarum, mengaku kurang setuju dengan aturan tersebut.

‎“Saya tidak setuju karena bisa menyulitkan masyarakat ketika mau beli gas,” ujarnya saat ditemui Tribun Pontianak di stand bakso aci yang ia jaga, Selasa 26 Agustus 2025.

‎Sementara itu, Agus dan Saminah, warga yang juga ditemui di sekitar Jalan Danau Sentarum, memberikan pandangan berbeda.

‎Agus seorang pemilik warung di jalan Danau Sentarum menilai penggunaan NIK justru bisa memberikan keuntungan bagi warga sekitar agen atau pangkalan elpiji.

‎“Menurut saya aturan ini bagus, karena bisa memastikan masyarakat di wilayah sekitar agen bisa membeli gas tanpa harus bersaing dengan pembeli dari luar. Saya setuju dengan peraturan itu karena bisa mengurai kelangkaan gas,” katanya.

‎Ia mencontohkan, pangkalan gas elpiji di kawasan Jalan Danau Sentarum memang tidak menerima pembeli dari luar wilayah.

‎“Contohnya, di pangkalan gas di sini tidak bisa menerima pembeli dari luar, misalnya dari Sungai Jawi,” tegasnya.

Baca juga: Alasan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai Tahun Depan



‎Senada, Saminah menilai aturan pembelian gas menggunakan NIK bisa memberikan keuntungan bagi masyarakat kurang mampu.

‎“Beli gas dengan NIK saya setuju, karena lebih menguntungkan masyarakat miskin,” ungkapnya.

‎Ia juga menegaskan, tabung gas elpiji tiga kilogram seharusnya tidak digunakan oleh masyarakat mampu.

‎“Gas tiga kilo itu subsidi. Masa punya mobil bagus masih beli gas yang subsidi,” pungkasnya. (Faisal)

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved