Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Kalbar

Kami mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan gas LPG 3 kg agar jangan panik sehingga membuat tindakan borong memborong

Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANGGITA PUTRI
PERTAMINA PATRA NIAGA - Gubernur Kalbar Ria Norsan saat menerima audisensi bersama Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melalui Sales Area Kalimantan Barat pada Kamis 11 September 2025 di Pontianak . Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembelian berlebihan  (panic buying), karena pasokan LPG saat ini berada dalam kondisi yang mencukupi.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan stok LPG 3 Kg di Kalimantan Barat dalam kondisi aman dan terkendali, meskipun sempat terjadi antrean di beberapa titik pasca libur panjang. 

Antrean tersebut sempat terjadi, disebabkan oleh peningkatan konsumsi LPG subsidi 3 Kg di masyarakat.

Sebelumnya, Gubernur Kalbar Ria Norsan dalam kegiatan audiensi bersama Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melalui Sales Area Kalimantan Barat, Kamis 11 September 2025 di Pontianak menyampaikan bahwa keterlambatan distribusi disebabkan oleh dua hal yakni libur panjang dan meningkatnya konsumsi pasca sembahyang kubur, terutama untuk usaha kuliner.

“Saya sudah koordinasi dengan Pertamina Kalimantan Barat. Stok tersedia, masyarakat harap tenang terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg. Saya pastikan pasokan aman dan distribusi akan kembali normal dalam waktu dekat,” ujarnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan gas LPG 3 kg agar jangan panik sehingga membuat tindakan borong memborong. Belilah sesuai kebutuhan dan untuk masyarakat yang mampu, agar membeli yang non-subsidi," ungkap Norsan.

Menanggapi kondisi tersebut, Pertamina Patra Niaga bergerak cepat dengan melakukan penambahan pasokan (extra dropping), sebesar 40 metrik ton (MT) untuk wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. 

Penyaluran tambahan ini direalisasikan secara bertahap mulai dari Senin, 8 September 2025, dan dilanjutkan secara masif pada 12–13 September 2025.

Adapaun total penyaluran tambahan LPG 3 Kg untuk wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya sebanyak 40.320 tabung.

Dalam kesempatan terpisah Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan Edi Mangun, menjelaskan bahwa tambahan distribusi ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Resmi Berubah Skema Baru Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai 2026

“Tambahan distribusi ini merupakan bentuk respons cepat Pertamina terhadap lonjakan permintaan masyarakat. Saat ini penyaluran sudah dilakukan secara bertahap dan akan terus dioptimalkan,” jelas Edi.

Pihaknya juga menegaskan bahwa distribusi resmi LPG 3 Kg hanya melalui agen dan pangkalan yang terdaftar. 

Adapun pengecer tidak termasuk dalam rantai distribusi resmi Pertamina, sehingga harga di pengecer tidak dapat dikendalikan dan tidak merepresentasikan kebijakan resmi perusahaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg hanya di pangkalan resmi Pertamina, di mana harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Pembelian di pengecer berisiko mendapatkan harga di atas HET dan tidak dijamin ketersediaannya,” tambah Edi.

"Selain memastikan stok, koordinasi terus dilakukan bersama pemerintah daerah dan aparat pengawasan guna memastikan distribusi LPG berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," tutupnya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembelian berlebihan  (panic buying), karena pasokan LPG saat ini berada dalam kondisi yang mencukupi. 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk, layanan, maupun pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Call Center 135 atau melalui email di pcc135@pertamina.com.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved