Pemkab Landak Lindungi Pekerja Rentan, Sinergi Perlindungan Sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 3.000 pekerja perkebunan dan 873 pekerja rentan kini secara resmi mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan..

|
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON PARDOSI
FOTO BERSAMA - Pemerintah Kabupaten Landak beserta jajaran BPJS Ketenagakerjaan foto bersama dalam acara Launching Lindungi Pekerja Rentan, Perkebunan Lewat DBH Sawit dan Sinergi Perlindungan Sosial di Aula Kantor Bupati Landak, Jum'at (22/08/2025). 

Sementara itu, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi mengatakan launching perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan pekerja sawit di Kabupaten Landak merupakan bukti perhatian negara dan pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan pekerja.

"Ini merupakan bukti nyata, perhatian negara dan pemerintah daerah atas para pekerja rentan, khususnya mereka yang bekerja di sektor perkebunan sawit sebagai salah satu penopang ekonomi daerah," ucap Irsyadi.

Irsyadi mengatakan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sebagai pelindung bagi pekerja dari resiko kecelakaan kerjaan, kematian, dan resiko yang kemungkinan ditemui para pekerja.

Ia pun menambah, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang didanai melalui skema bagi hasil kelapa sawit tersebut hanya sebatas perlindungan kecelakaan kerja dan kematian. 

Ditempat yang sama, Suhuri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak mengungkapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Landak, yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 6.873 pekerja rentan dan siswa PKL di wilayah Kabupaten Landak. Langkah strategis ini merupakan bukti nyata bahwa Pemkab Landak benar-benar hadir untuk rakyatnya melindungi kelompok pekerja yang selama ini rentan terhadap risiko kerja, serta memastikan para siswa SMK yang tengah menjalani praktik kerja lapangan pun mendapatkan hak dasar berupa perlindungan jaminan sosial.

Kami juga mengapresiasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit secara optimal dan tepat sasaran, serta sinergi lintas sektor yang telah terbangun dengan sangat baik di Kabupaten Landak.

Semoga kolaborasi ini dapat menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain, dan tentunya menjadi langkah awal untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial ke lebih banyak lagi pekerja di masa yang akan datang," ungkap Suhuri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved