Viral Pontianak

6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Pabrik Uang Palsu, Pencucian Uang hingga Kabupaten Bangkule Rajakng

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil meringkus tiga pelaku berinisial JW alias IW (30), VC (25), dan EY (45).

Editor: Syahroni
Generate by AI :Gemini
POPULER KALBAR - Foto kolase dari kecerdasan buatan AI, Kamis 21 Agustus 2025. Polisi menyita 304 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan 246 lembar pecahan Rp50 ribu beserta peralatan pendukung produksi di Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kasus pengungkapan peredaran uang palsu di Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur, menjadi sorotan besar publik. 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil meringkus tiga pelaku berinisial JW alias IW (30), VC (25), dan EY (45).

Ketiganya terbukti memproduksi uang palsu dengan peralatan sederhana, mulai dari printer, mesin scanner, hingga kertas concorde.

Dari penggerebekan, polisi menyita 304 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan 246 lembar pecahan Rp50 ribu beserta peralatan pendukung produksi.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, menegaskan motif para pelaku murni karena faktor ekonomi.

Namun, tindakan ini membuat mereka harus berhadapan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Pengungkapan ini menjadi perhatian publik karena mengingatkan kembali pentingnya kewaspadaan terhadap uang palsu.

Baca juga: KRONOLOGI Pria 32 dan 48 Tahun di Singkawang Dibekuk Polisi Kasus Pencurian Sepeda Motor

Masyarakat bisa mengetahui lebih dini dengan menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk membedakan uang asli dan palsu.

Kasus ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan peristiwa penting yang berdampak luas pada masyarakat.

Tak heran jika kemudian peredaran uang palsu di Pontianak masuk dalam daftar 6 peristiwa terpopuler Kalbar 2025 yang paling banyak menyita perhatian publik.

1. PABRIK Uang Palsu di Pontianak Digerebek, Warga Jelimpo Landak & Balai Karangan Sanggau Jadi Aktor

UANG PALSU - Foto ilustrasi dibuat dengan kecerdasan AI, Kamis 21 Agustus 2025. Warga Landak, Sanggau dan Pontianak terlibat pembuatan uang palsu ditangkap di Pontianak.
UANG PALSU - Foto ilustrasi dibuat dengan kecerdasan AI, Kamis 21 Agustus 2025. Warga Landak, Sanggau dan Pontianak terlibat pembuatan uang palsu ditangkap di Pontianak. (Generate by AI :Gemini)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di kawasan Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur.

Tiga orang pelaku berinisial JW alias IW (30) warga Balai Karangan, VC (25) warga Jelimpo, Kabupaten Landak, dan EY (45) warga Pontianak.

Baca juga: BAGAIMANA Dapat Bonus Uang Tunai dan Limit Besar Akulaku, Daftar Akun Masukkan Kode Referral KRW8FJ

Mereka diringkus polisi setelah terbukti memproduksi uang palsu menggunakan peralatan sederhana.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved