Viral Pontianak

6 PERISTIWA Terpopuler KALBAR! Bendera Setengah Tiang di Kapuas Hulu Kekecewaan Warga Jelang HUT RI

Beragam dinamika menghiasi pemberitaan terkait fenomena yang ada sepanjang hari di berbagai daerah di Kalimantan Barat.

|
Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
BENDERA SETENGAH TIANG - Warga Dusun Tanjung Keliling, Desa Tanjung Keliling, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, mengibarkan bendera merah putih setengah tiang, Rabu 13 Agustus 2025. Pengibaran bendera setengah tiang adalah bentuk rasa kekecewaan terhadap aktivitas PETI di perhuluan sungai Seberuang, yang membuat aliran sungai keruh seperti lumpur. Hingga saat ini belum ada tindakan dari Kepolisian. 

Baca selengkapnya

MUSNAHKAN BARANG BUKTI - Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, SH, SIK Lakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba, Rabu 13 Agustus 2025. Kasus tindak pidana narkotika sendiri merupakan pengungkapan yang telah dilakukan Satresnarkoba Polres Sintang dalam bulan Juni sampai dengan Juli 2025.
MUSNAHKAN BARANG BUKTI - Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, SH, SIK Lakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba, Rabu 13 Agustus 2025. Kasus tindak pidana narkotika sendiri merupakan pengungkapan yang telah dilakukan Satresnarkoba Polres Sintang dalam bulan Juni sampai dengan Juli 2025. (Humas Polres Sintang)

6. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Polres Sintang menangkap enam pengedar narkoba beserta barang bukti 350,37 gram sabu dan pil ekstasi.

Penangkapan ini merupakan selama pengungkapan kasus selama periode Juni–Juli 2025. 

Barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi dimusnakan dengan cara direndam dalam air dicampur racun rumput.

Khusus untuk pil ekstasi diblender.

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menegaskan komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami menindak tegas segala macam jenis peredaran narkotika di wilayah Sintang, supaya ke depan pelaku semakin sedikit dan Sintang bebas narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan masyarakat melalui informasi dan upaya pencegahan bersama. Tujuannya demi masa depan anak cucu kita,” ujarnya.

Selama dua bulan tersebut, Polres Sintang menerima lima laporan polisi terkait kasus narkotika.

Dari pengungkapan itu, diamankan barang bukti sabu seberat 107,39 gram dan ekstasi sebanyak 589 butir atau setara 242,98 gram.

u Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved