DATA Kemiskinan Pontianak Tak Akurat 4.000 Penerima PKH Tak Layak, Bebby: Banyak yang Mengaku Miskin

"Data yang digunakan masih mengikuti catatan Badan Pusat Statistik (BPS), padahal kondisi riil di masyarakat menunjukkan hal yang berbeda,”

|
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
DATA KEMISKINAN - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa saat di wawancarai usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Pontianak, Jl Slt Abdurrahman, Rabu 7 Mei 2025. Sebagai wakil rakyat, Bebby menyebutkan bahwa Komisi IV DPRD Kota Pontianak ia menjelaskan bahwa dara kemiskinan di Pontianak harus diperbaiki. 

"Data yang akurat akan memastikan bantuan tepat sasaran dan meminimalkan potensi penyalahgunaan,” pungkasnya.

Dengan adanya evaluasi dan pembaruan data, diharapkan seluruh program bantuan sosial di Kota Pontianak ke depan dapat lebih tepat sasaran, efisien, dan memberi dampak positif nyata bagi kesejahteraan warga.

Apa Saja Indikator Kemiskinan:

1. Indikator Garis Kemiskinan (Moneter)

BPS menentukan seseorang atau rumah tangga miskin jika pengeluarannya per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan.

Garis kemiskinan dihitung dari:

Garis Kemiskinan Makanan (GKM) → setara dengan kebutuhan energi 2.100 kilokalori per kapita per hari.

Garis Kemiskinan Nonmakanan (GKNM) → kebutuhan dasar selain makanan (perumahan, pendidikan, kesehatan, pakaian, dll.).
 
2. Indikator Nonmoneter (Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional – Susenas)

BPS menggunakan 14 indikator kesejahteraan untuk mengidentifikasi kondisi kemiskinan dari aspek kehidupan sehari-hari:

  1. Luas lantai rumah kurang dari 8 m⊃2; per orang.
  2. Jenis lantai rumah terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan.
  3. Jenis dinding rumah dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah atau tembok tanpa plester.
  4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar yang layak.
  5. Sumber penerangan bukan listrik.
  6. Sumber air minum berasal dari sumur/mata air tak terlindung, sungai, air hujan.
  7. Bahan bakar untuk memasak menggunakan kayu bakar/arang/minyak tanah.
  8. Konsumsi daging, ayam, atau susu hanya sekali seminggu atau kurang.
  9. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.
  10. Hanya mampu makan sebanyak 1–2 kali sehari.
  11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik.
  12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga dari pekerjaan berupah rendah (petani gurem, buruh, nelayan kecil).
  13. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga maksimal tamat SD.
  14. Tidak memiliki tabungan atau barang berharga yang mudah dijual (emas, ternak, kendaraan bermotor, dll.).

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved