Berita Viral

REKENING Ustadz Dasad Latif Diblokir Karena 3 Bulan Tak Aktif, Disuruh Nabung Kenapa Diblokir?

Informasi itu disampaikan melalui unggahan di sosial media pribadinya dasadlatif1212 pada Kamis 7 Agustus 2025.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Tangkapan Layar
REKENING DIBLOKIR - Nomor Rekening Dai Kondang Dasad Latif diblokir lantaran sudah tiga bulan tak aktif. Informasi tersebut disampaikan melalui akun sosial media pribadinya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral Rekening dai kondang Dasad Latif terblokir lantaran sudah tiga bulan tak aktif.

Informasi itu disampaikan melalui unggahan di sosial media pribadinya dasadlatif1212 pada Kamis 7 Agustus 2025.

Dalam isi unggahan tersebut Dasad Latif ingin menarik uang dalam rekeningnya untuk pembangunan masjid.

"Saya hari ini berencana bayar besi semen untuk pembangunan masjid. Tapi rekening saya diblokir, alasannya karena tidak aktif selama tiga bulan," kata Ustad Das'ad Latif, Kamis 7 Agustus 2025.

Pada unggahan tersebut juga dibubuhi caption 

Ke-BIJAK-an yg elegan harus berorientasi kemaslahan dan tidak menimbulkan masalah baru.

ini wujud aspirasi saya dalam mencintai negara ini, di negara ini saya hidup, beribadah dan mencari nafka, maka wajib bagiku memberikan masukan konstruktif demi indonesia Raya.

PROFIL dan Sejarah Singkat Kecamatan Salatiga Wilayah Administratif Kabupaten Sambas

"Saya bingung kenapa diblokir alasana katanya supaya menghindari hal negatifg setahu selau diiklan oleh negara untuk menabung. saya menabung lah tapi kenapa diblokir," ujarnya.

"Duit saya ini tidak banyak," katanya

"Saya berharap pemerintah membuat keputasan yang elegan tidak menyusahkan masyarakat dan menyusahkan rakyat kecil," katanya

Sementara itu, diberitakan sebelumnyan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kebijakan pembekuan sementara rekening dormant atau tidak aktif.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil semata-mata untuk melindungi nasabah dari potensi penyalahgunaan rekening oleh pelaku kejahatan finansial.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya. Tujuan awal dari penghentian transaksi ini adalah sungguh-sungguh melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Ivan dalam diskusi bersama media di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu 6 Agustu 2025.

Ivan menjelaskan bahwa rekening dormant kerap digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana, termasuk judi online dan pencucian uang.

Ia menyebut PPATK telah melakukan 15 kali pembekuan dan pengaktifan kembali sejak Mei 2025.

Hingga saat ini, lebih dari 122 juta rekening telah diaktifkan kembali.

“Faktanya, banyak rekening dormant dipakai untuk hasil-hasil tindak pidana. Temuan-temuan ini sedang kami proses untuk dilanjutkan ke penegak hukum,” ujarnya.

Ivan menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman. Sebab, PPATK tidak melakukan penyitaan, perampasan, atau peminjaman dana.

Ia juga menyebut bahwa kriteria rekening dormant ditentukan oleh pihak perbankan, bukan oleh PPATK.

Proses verifikasi terhadap rekening yang masih dibekukan terus berlangsung melalui mekanisme Enhanced Due Diligence (EDD) dan Know Your Customer (KYC).

 Ivan berharap perbankan segera mengaktifkan rekening nasabah tanpa syarat deposit yang memberatkan.

Dalam kesempatan yang sama, Ivan mengungkap bahwa pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juli 2025 tidak membahas polemik rekening dormant.

RESMI Pemerintah Kini Bisa Ambil Alih Tanah Telantar Lengkap Aturan UU dan Mekanismenya

Menurutnya, Presiden mendukung langkah PPATK dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional.

“Ini akan berdampak terhadap kepercayaan asing dan ekonomi kita. Sudah pasti didukung,” pungkas Ivan.

Langkah PPATK dalam membekukan rekening dormant menjadi sorotan publik karena menyentuh langsung hak finansial jutaan nasabah.

Meski menuai kritik, Ivan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan sistem keuangan oleh pelaku kejahatan.

Ia berharap proses aktivasi rekening berjalan lancar dan transparan, serta menjadi momentum perbaikan tata kelola keuangan nasional yang lebih aman dan akuntabel. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved