Ketua MUI Kalbar: Tarekat Al-Mumin Terima Fatwa Yang Dikeluarkan dan Tidak Akan Ajarkan Ajaran Sesat
Sebelumnya, kronologi munculnya kasus Tarekat Al-Mu’Min dimulai dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
“Masyarakat memang kita harapkan jangan terprovokasi dengan ini. Masyarakat tetap tenang dan kepada tarekat juga hak keperdataan kita tidak ganggu karena tidak masuk dalam item fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama kalau fatwa Majelis Ulama hanya menyangkut ajaran yang menyimpang dari yang sudah ada, itu harus kembali kepada Al-Quran dan Hadis,” ucapnya.
Ia pun menegaskan bahwa wahyu kenabian sudah ditutup dengan Nabi Muhammad SAW tidak ada lagi selain itu.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalbar mengeluarkan fatwa nomor 01 Tahun 2025 Tentang Ajaran Tarekat Al-Mu’min yang mana memutuskan dalam ketentuan hukumnya ajaran Tarekat Al-Mu’min dinyatakan sesat dan menyesatkan. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Infrastruktur, Herzaky Serap Harapan Petani Sambas |
![]() |
---|
Wabup Sanggau Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 |
![]() |
---|
Kapolres Landak Kunjungi Panti Asuhan Kasih Bonso, Wujudkan Kepedulian dan Pererat Silaturahmi |
![]() |
---|
Bupati Erlina Lakukan Audiensi ke Kemendag RI, Dorong Perdagangan Mempawah Kian Kompetitif |
![]() |
---|
Erlina Hadiri Sosialisasi Adipura 2025, Perkuat Komitmen Mewujudkan Kota Bersih dan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.