Ini Daftar 10 Pejabat yang Baru  Dilantik di Lingkungan Pemkab Kayong Utara

Dalam keputusan itu, para pejabat ditempatkan pada sejumlah jabatan strategis di organisasi perangkat daerah (OPD).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FAISAL ILHAM MUZAQI
PEJABAT DILANTIK - Para pejabat yang dilantik Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya. Saat mengikuti prosesi pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama di Aula Istana Rakyat atau Pendopo Bupati Kayong Utara, Sukadana, Kayong Utara, Kalbar. Rabu 17 September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, resmi melantik 10 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

Pelatikan di selenggarakan di Istana Rakyat atau Pendopo Bupati Kayong Utara, Desa Pangkalan Buton, kecamatan Sukadana, Kayong Utara, kalimantan Barat. Pada Rabu 17 September 2025.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kayong Utara Nomor 91/BKPSDM-1/IX/2025, yang ditandatangani langsung oleh Bupati.

Belasan Tahun Mengabdi, Tiga Honorer di Kayong Utara Resmi Jadi PPPK

Dalam keputusan itu, para pejabat ditempatkan pada sejumlah jabatan strategis di organisasi perangkat daerah (OPD).

Mereka yang dilantik yakni:

A. Azhari, S.STP., M.Si. sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Erwan Wahyu Hidayat, S.STP., M.E. sebagai Kepala Bappeda, Riset, dan Inovasi Daerah.

Drs. Erdison sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Gunawan, S.T. sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Dr. M. Tasfirani, S.Pd., M.Pd. sebagai Kepala BKPSDM.

Susianto, S.Hut. sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Muchamad Idham, SE. Sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata.

Rahadi Usman, M.Pd. sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan.

Jumadi, S.Sos., M.Si. sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Andri Candra, M.AP. sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
 
Dalam surat keputusan itu ditegaskan bahwa pelantikan berlaku sejak tanggal penetapan, serta para pejabat berhak atas tunjangan jabatan struktural sesuai ketentuan yang berlaku bagi pejabat pimpinan tinggi pratama atau setara eselon II.B.

Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menyebut pelantikan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintah daerah agar pelayanan publik semakin optimal. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved