Viral Lokal

MODUS Om Cabuli Ponakan di Bawah Umur di Sintang, Pelaku Lancarkan Aksinya Sejak 2023

Aksi bejat tersebut kembali terulang pada Minggu 20 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase Agus Pujianto/Canva
OM PERKOSA PONAKAN - Ilustrasi pencabulan dan foto tersangka DY (nomor tahanan 34) saat dihadirkan di Mapolres Sintang, Kamis 31 Juli 2025. DY diketahui telah mencabuli keponakannya sejak 2023 lebih dari sekali. 

Mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban langsung melaporkan pelaku berinisial DY ke Polres Sintang.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat dengan memeriksa saksi-saksi, meminta hasil visum dari pihak medis, serta memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

DY sempat diamankan oleh warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

AKP Andika menambahkan bahwa motif pelaku diduga muncul karena dorongan nafsu, setelah melihat korban yang kerap mengenakan celana pendek.

Korban, yang masih di bawah umur, tidak mampu melawan karena ketidaktahuan dan rasa takut terhadap pelaku yang merupakan pamannya sendiri.

Saat ini, DY telah diamankan di Mapolres Sintang dan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved