Viral Lokal

MODUS Om Cabuli Ponakan di Bawah Umur di Sintang, Pelaku Lancarkan Aksinya Sejak 2023

Aksi bejat tersebut kembali terulang pada Minggu 20 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase Agus Pujianto/Canva
OM PERKOSA PONAKAN - Ilustrasi pencabulan dan foto tersangka DY (nomor tahanan 34) saat dihadirkan di Mapolres Sintang, Kamis 31 Juli 2025. DY diketahui telah mencabuli keponakannya sejak 2023 lebih dari sekali. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Satreskrim Polres Sintang berhasil mengungkap modus seorang pria berinisial DY yang tega mencabuli keponakannya berinisial RS yang masih di bawah umur.

Kasus ini tengah menghebohkan warga Kabupaten Sintang.

Dimana pelaku DY ternyata telah mencabuli RS sejak tahun 2023 silam.

DY melakukan aksi bejatnya tidak hanya sekali namun lebih dari tiga kali.

Modus DY

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Andika Wahyutomo Putra mengatakan kalau DY memanfaatkan situasi rumah yang sedang kosong, ketika orang tua korban tengah bekerja

“Modus pelaku adalah melancarkan aksinya saat rumah sepi. Ia memanfaatkan momen ketika korban sendirian di rumah,” jelas AKP Andika dalam konferensi pers di Mapolres Sintang, Kamis 31 Juli 2025.

KRONOLOGI Lengkap Kasus Bejat Om Perkosa Ponakan di Sintang Sejak 2023, Rumah Kosong Jadi Neraka!

Kronologi Kasus

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Andika Wahyutomo Putra menjelaskan kalau pihaknya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menerima laporan terkait dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada Jumat 25 Juli 2025 lalu.

Menurut Polres Sintang, peristiwa pertama diduga terjadi pada tahun 2023.

Saat itu korban masih duduk di bangku SMP.

Pelaku disebut melakukan aksinya sebanyak tiga kali di rumah korban saat sedang sepi.

Pertama di ruang tamu lalu kamar mandi dan dapur.

Aksi bejat tersebut kembali terulang pada Minggu 20 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

Bejat! Paman di Sintang Gagahi Ponakan di Bawah Umur, DY Jadi Predator Sejak 2023 Korban Masih SMP

Kasus ini baru terungkap setelah korban mendatangi ibunya sambil menangis dan menceritakan apa yang telah dialaminya.

Mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban langsung melaporkan pelaku berinisial DY ke Polres Sintang.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat dengan memeriksa saksi-saksi, meminta hasil visum dari pihak medis, serta memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

DY sempat diamankan oleh warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

AKP Andika menambahkan bahwa motif pelaku diduga muncul karena dorongan nafsu, setelah melihat korban yang kerap mengenakan celana pendek.

Korban, yang masih di bawah umur, tidak mampu melawan karena ketidaktahuan dan rasa takut terhadap pelaku yang merupakan pamannya sendiri.

Saat ini, DY telah diamankan di Mapolres Sintang dan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved