Viral Lokal

CERITA Sopir Sayur di Pontianak Nekat Jadi Kurir Sabu Demi Punya Rumah, Hidup Sebatang Kara

BO dan AS ditangkap di Jalan Abdul Rahman Saleh (BLKI), Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Jumat 25 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
CERITA KURIR SABU - Dua pria berinisial BO (31) dan AS (25) yang ditangkap karena jadi kurir narkoba saat dihadirkan di konferensi pers di Mapolresta Pontianak, pada Rabu 30 Juli 2025. BO mengaku jadi kurir narkoba demi membeli sebuah rumah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak mengamankan dua pria asal Mempawah berinisial BO (31) dan AS (25) karena menjadi kurir narkoba.

BO dan AS ditangkap di Jalan Abdul Rahman Saleh (BLKI), Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Jumat 25 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.

Keduanya ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 3.040 gram yang disembunyikan dalam bungkus kopi bermerek ‘Bluebeard Coffee Roasters’ dan rencananya akan dikirimkan ke Kalimantan Tengah (Kalteng).

Terdapat cerita menarik dibalik ditangkapnya BO dan AS.

Kepada polisi, BO mengaku menjadi kurir narkoba karena desakan ekonomi.

BO hidup sebatang kara di Pontianak.

Ia menyebut tengah membutuhkan uang untuk membeli rumah untuk dirinya sendiri.

"Alasan mau antar sabu saya kan rumah numpang pak, saya orang tua sudah tidak ada, adek pun tidak ada, jadi numpang sana sini. Saya mau beli rumah buat hidup saya pak. Saya juga pemakai tapi tidak terlalu sering saya makai karena saya supir kerjaannya di malam hari biar ndak ngantuk," jelasnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Pontianak, Rabu 30 Juli 2025.

Sabu 3 Kg Disamarkan Dalam Bungkus Kopi, Polresta Pontianak Ringkus Dua Kurir

PENGUNGKAPAN NARKOBA - Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono (tengah) bersama Wakapolresta Pontianak, AKBP Hendrawan (kanan) dan Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia (kiri) saat menunjukan kemasan coffe dan sabu saat pers di Mapolresta Pontianak, pada Rabu, 30 Juli 2025. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, menyampaikan bahwa dua tersangka laki-laki berinisial BO alias Budi dan AS alias Boy ditangkap saat mengendarai mobil pick up Daihatsu Grandmax yang diduga sebagai kurir.
PENGUNGKAPAN NARKOBA - Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono (tengah) bersama Wakapolresta Pontianak, AKBP Hendrawan (kanan) dan Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia (kiri) saat menunjukan kemasan coffe dan sabu saat pers di Mapolresta Pontianak, pada Rabu, 30 Juli 2025. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, menyampaikan bahwa dua tersangka laki-laki berinisial BO alias Budi dan AS alias Boy ditangkap saat mengendarai mobil pick up Daihatsu Grandmax yang diduga sebagai kurir. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/CHRIS HAMONANGAN PERY PARDEDE)

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono mengatakan BO baru pertama kali menjadi kurir narkoba.

"Kami masih akan mendalami lebih lanjut kebenaran pengakuan tersebut dengan berbagai teknik penyidikan," Kombes Pol Suyono.

Pengiriman sabu itu bermula dari hubungan pertemanan para tersangka dengan seseorang bernama Bob.

"Awalnya mereka berteman dengan saudara Bob. Kemudian Bob menghubungi saudara BO melalui Messenger Facebook untuk mengantar narkotika jenis sabu ke Kalimantan Tengah. Dari percakapan itu, BO mengiyakan dan mengakui barang tersebut adalah narkotika," jelas Kombes Pol Suyono. 

Ia menambahkan modus kedua tersangka adalah sebagai kurir.

Namun dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya juga diketahui sebagai pengguna narkoba.

Sat Narkoba Polresta Pontianak Ungkap Kasus Narkotika 3 Kg, Dua Kurir Diamankan

Sementara itu, tersangka BO mengaku mengenal Bob sejak lama dan sempat bertemu kembali saat sedang menggunakan sabu bersama. 

"Pertama kali ketemu dengan Bob di rumah teman, jadi saat itu sedang makai sabu bersama, Waktu itu kita sedang makai (sabu) bersama terus udah lama tidak bertemu dengan Bob sekitar 2-3 tahun tidak ketemu, sekali ketemu lalu chat di messenger suruh bawa barang ini (sabu). Waktu itu saya masih ragu benar tidaknya Bob ini, ternyata emang benar beliau memberikan arahan kepada saya untuk mengantar sabu tersebut," ucap BO.

BO juga mengungkapkan bahwa ia dijanjikan upah Rp 80 juta per kilogram, dengan uang jalan sebesar Rp 20 juta yang akan ditransfer setelah barang tiba di Kalimantan Tengah. 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved