Viral Lokal
CERITA Sopir Sayur di Pontianak Nekat Jadi Kurir Sabu Demi Punya Rumah, Hidup Sebatang Kara
BO dan AS ditangkap di Jalan Abdul Rahman Saleh (BLKI), Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Jumat 25 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak mengamankan dua pria asal Mempawah berinisial BO (31) dan AS (25) karena menjadi kurir narkoba.
BO dan AS ditangkap di Jalan Abdul Rahman Saleh (BLKI), Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Jumat 25 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.
Keduanya ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 3.040 gram yang disembunyikan dalam bungkus kopi bermerek ‘Bluebeard Coffee Roasters’ dan rencananya akan dikirimkan ke Kalimantan Tengah (Kalteng).
Terdapat cerita menarik dibalik ditangkapnya BO dan AS.
Kepada polisi, BO mengaku menjadi kurir narkoba karena desakan ekonomi.
BO hidup sebatang kara di Pontianak.
Ia menyebut tengah membutuhkan uang untuk membeli rumah untuk dirinya sendiri.
"Alasan mau antar sabu saya kan rumah numpang pak, saya orang tua sudah tidak ada, adek pun tidak ada, jadi numpang sana sini. Saya mau beli rumah buat hidup saya pak. Saya juga pemakai tapi tidak terlalu sering saya makai karena saya supir kerjaannya di malam hari biar ndak ngantuk," jelasnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Pontianak, Rabu 30 Juli 2025.
• Sabu 3 Kg Disamarkan Dalam Bungkus Kopi, Polresta Pontianak Ringkus Dua Kurir

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono mengatakan BO baru pertama kali menjadi kurir narkoba.
"Kami masih akan mendalami lebih lanjut kebenaran pengakuan tersebut dengan berbagai teknik penyidikan," Kombes Pol Suyono.
Pengiriman sabu itu bermula dari hubungan pertemanan para tersangka dengan seseorang bernama Bob.
"Awalnya mereka berteman dengan saudara Bob. Kemudian Bob menghubungi saudara BO melalui Messenger Facebook untuk mengantar narkotika jenis sabu ke Kalimantan Tengah. Dari percakapan itu, BO mengiyakan dan mengakui barang tersebut adalah narkotika," jelas Kombes Pol Suyono.
Ia menambahkan modus kedua tersangka adalah sebagai kurir.
Namun dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya juga diketahui sebagai pengguna narkoba.
• Sat Narkoba Polresta Pontianak Ungkap Kasus Narkotika 3 Kg, Dua Kurir Diamankan
Sementara itu, tersangka BO mengaku mengenal Bob sejak lama dan sempat bertemu kembali saat sedang menggunakan sabu bersama.
"Pertama kali ketemu dengan Bob di rumah teman, jadi saat itu sedang makai sabu bersama, Waktu itu kita sedang makai (sabu) bersama terus udah lama tidak bertemu dengan Bob sekitar 2-3 tahun tidak ketemu, sekali ketemu lalu chat di messenger suruh bawa barang ini (sabu). Waktu itu saya masih ragu benar tidaknya Bob ini, ternyata emang benar beliau memberikan arahan kepada saya untuk mengantar sabu tersebut," ucap BO.
BO juga mengungkapkan bahwa ia dijanjikan upah Rp 80 juta per kilogram, dengan uang jalan sebesar Rp 20 juta yang akan ditransfer setelah barang tiba di Kalimantan Tengah.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Viral Lokal
Kurir narkoba Pontianak
Pontianak
Polresta Pontianak
Pengiriman sabu ke Kalimantan Tengah
cerita kurir sabu karena desakan ekonomi
Kurir Sabu
BAHAS Kesehatan Mental Ibu Pasca Lahiran Utin Richa Mahasiswi Untan Raih Juara Penulisan Essay |
![]() |
---|
DPRD Sintang Bongkar Fakta Jalan HTI-Mengerat yang Rusak: Jenazah Digotong, Nyawa Bayi Melayang |
![]() |
---|
KRONOLOGI Lengkap Insiden Warga Tewas di Area Pembangunan Jembatan Daeng Manambon Mempawah |
![]() |
---|
PENJELASAN Kepala SMPN 1 Sungai Pinyuh Soal Kerusakan Gedung Baru Direnov 2 Tahun dengan Rp2 Miliar |
![]() |
---|
KONDISI SMPN 1 Sungai Pinyuh Mempawah yang Alami Kerusakan Hebat, Plafon Nyaris Timpa Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.