Viral Pontianak

Segini Cuan Fantastis Pencuri Katalis Knalpot Mobil di 14 Lokasi se-Pontianak, Hanya Butuh 10 Menit

Para pelaku menyasar bagian exhaust muffler atau katalis yang terdapat dalam knalpot mobil.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono memimpin konferensi pers kasus pencurian knalpot, di Mapolresta Pontianak, Jalan Gusti Johan Idrus, Kota Pontianak, Selasa, 16 September 2025. Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus pencurian knalpot mobil jenis Grand Max yang dilakukan di 14 lokasi berbeda di Kota Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menghentikan sindikat pencurian knalpot mobil Grand Max.

Kasus ini terjadi di 14 lokasi berbeda di Kota Pontianak.

Para pelaku menyasar bagian exhaust muffler atau katalis yang terdapat dalam knalpot mobil.

Pelaku Cuan Sampai Ratusan Juta

Pelaku dapat meraih keuntungan besar hingga mencapai ratusan juta rupiah dari mencuri katalis tersebut.

Pasalnya, katalis yang mengandung logam mulia seperti rhodium, platinum, dan paladium dibanderol dengan harga cukup fantastis.

Satu unit katalis dijual pelaku hingga Rp18 juta.

Polisi Ringkus Tersangka Pencurian Knalpot Mobil Bernilai Ratusan Juta di Pontianak

Agus menjelaskan, komponen katalis tersebut berfungsi mengurangi emisi karbon kendaraan.

Karena kandungan logam mulia yang langka, harganya cukup tinggi dan kerap dijual melalui platform media sosial, seperti Facebook.

“Dari pengakuan tersangka, sudah ada 14 TKP. Satu TKP terungkap saat penangkapan, sedangkan 13 lainnya diakui oleh pelaku. Nilai kerugian per unit mencapai Rp18 juta, sehingga total kerugian ditaksir lebih dari Rp200 juta,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, saat konferensi pers di Mapolresta Pontianak, Selasa 16 September 2025.

Hanya Butuh 10 Menit

AKP Agus menyebut para pelaku hanya butuh 10 menit untuk melepas knalpot.

Jika dihitung, para pelaku beraksi dua kali dalam sehari.

“Pelaku hanya butuh sekitar 10 menit untuk melepas knalpot. Hasil curian bisa langsung dijual Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per unit. Mereka ini hunting, sehari bisa beraksi dua kali,” tambahnya.

KRONOLOGI Mencekam Api Hanguskan 14 Bangunan di Pasar Senggol Alas Kusuma Kubu Raya

Polisi Ingatkan Pemilik Grand Max Waspada

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved