Pengeroyokan di Seburing
TERUNGKAP Kondisi Mengenaskan Wardi Sebelum Tewas karena Dikeroyok di Seburing Sambas
Munziri mengungkap setelah menjalani pemeriksaan awal, Wardi diketahui mengalami luka terbuka serta retakan di bagian kepala.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus pengeroyokan terhadap Wardi (26) di Desa Seburing, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat kembali mengungkap fakta baru.
Wardi ternyata mengalami kepala pecah setelah menjalani pemeriksaan awal.
Hal itu diungkap langsung oleh sang ayah, Munziri.
Sebelumnya, Wardi dikeroyok sejumlah orang pada Selasa 8 Juli 2025 dini hari.
Ia lalu dinyatakan meninggal dunia pada Kamis 10 Juli.
Munziri mengungkap setelah menjalani pemeriksaan awal, Wardi diketahui mengalami luka terbuka serta retakan di bagian kepala.
Meski begitu, dokter yang menangani Wardi menyebutkan sudah dapat kembali pulang.
"Ada pecah di kepala. Setelah dilakukan pemindaian, Wardi hanya berbaring. Saya langsung tanyakan kondisi anak saya, dan dokter bilang bisa langsung pulang," ungkap Munziri saat ditemui di kediamannya di Dusun Parit Lintang, Desa Serumpun, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, Jumat 25 Juli 2025 siang.
• Usai Rekontruksi Kasus Wardi di Seburing, Duka Mendalam Masih Menyelimuti Keluarga
Setibanya di rumah, Wardi sempat diberi makan dan obat oleh keluarganya.
Namun menjelang malam, tepat sekitar pukul 22.00 WIB, kondisinya kembali melemah.
Ia mulai mengeluh nyeri hebat di bagian kepala dan napasnya terdengar berat.
Melihat kondisi tersebut, keluarga segera membawa Wardi ke RS Harapan Bersama Singkawang untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa Wardi mengalami gangguan pada saraf dan jantung.
Ia sempat direncanakan masuk ke ruang Intensive Surveillance Unit (ISU), namun karena keterbatasan fasilitas, rumah sakit menyarankan agar pasien dirujuk ke RS Abdul Aziz.
Sayangnya, sebelum proses rujukan dilakukan, kondisi Wardi memburuk drastis hingga mengalami koma.
Tim medis telah berupaya maksimal melalui berbagai tindakan penyelamatan, namun nyawanya tak tertolong.
"Sudah dilakukan penanganan medis, tapi akhirnya dia berpulang sekitar pukul 15.00 WIB pada Kamis, 10 Juli 2025," ucap sang ayah, Munziri, dengan nada pelan.
Ia menambahkan, “Saya sama sekali tidak menyangka kejadian ini akan berakhir seperti itu.”
Detik-detik Malam Sebelum Kejadian
Munziri bercerita tentang apa yang terjadi di malam sebelum kejadian naas yang menimpa Wardi itu.
Munziri mengatakan kalau anaknya saat itu hanya diam di rumah.
Lalu datang beberapa temannya dan bersantai di depan teras.
“Malam itu sebenarnya dia ada di rumah, bersama beberapa temannya santai di depan teras,” ungkap Munziri saat ditemui di kediamannya di Dusun Parit Lintang, Desa Serumpun, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, Jumat 25 Juli 2025 siang.
Dia tidak mengetahui bila malam tersebut anaknya pergi untuk menonton hiburan musik di Desa Seburing.
“Jadi dia itu ada di rumah, namun memang malam itu tidak ada pamitan, biasa dia keluar cuma dekat, malam itu juga tak ada siaran ada band,” katanya.
• Duka Ayah Wardi Korban Pengeroyokan di Sambas: Anakku Pulang dengan Luka, Lalu Pergi untuk Selamanya
Betapa terkejutnya Munziri saat Rabu 9 Juli 2025 dini hari pintu rumahnya diketuk.
Ia terjaga dari tidur lalu membuka pintu rumah.
Namun ia melihat anaknya Wardi sudah dalam kondisi setengah sadar dengan menahan rasa kesakitan akibat dikeroyok.
“Anak saya diantar temannya kondisi sudah setengah sadar, menahan sakit di area kepala dan bahu,” katanya.
Merasa kondisi anaknya terluka parah, dia bergegas membawa Wardi menuju RS Pemangkat untuk mendapat penanganan medis.
"Saat lihat anak sakit saya langsung bawa ke rumah sakit malam itu juga," terangnya.
Setelah sampai menggunakan mobil di RS Pemangkat, anaknya mendapat sejumlah tindakan medis, mulai visum hingga Scan.
"Pakai mobil temannya, datang ke rumah sakit diperiksa lalu divisum dan mendapat scan," tegasnya.
Hasil Rekonstruksi
Polres Sambas telah menggelar rekontruksi kasus tersebut di Halaman Mapolres Sambas pada Rabu 23 Juli 2025.
Sebanyak lima tersangka dari total tujuh tersangka dihadirkan untuk menjalani 31 adegan reka ulang kasus tersebut.
Masing-masing tersangka yakni RCS, RM, dan tersangka di bawah umur WH, RG, IR.
• 5 Top Stories! 31 Adegan Akhiri Hidup Wardi di Sambas, Kisah Pilu Kakek 100 Tahun
Dua tersangka lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial HA dan PI.
Kedua tersangka yang masih belum diketahui keberadaannya merupakan pria dewasa.
Kasatreskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono mengungkapkan, 31 adegan diperagakan lima tersangka saat reka ulang kasus tersebut.
"Memperagakan ada 31 adegan yang mana sudah kita tetapkan tujuh orang tersangka, baru dapat kita amankan sebanyak 5 orang dan 2 orang kita ditetapkan DPO," ungkap AKP Rahmad Kartono.
AKP Rahmad Kartono mengatakan, para tersangka juga terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara akibat perbuatan tersebut.
Dua tersangka DPO juga terus pihaknya lakukan penyelidikan.
"Kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO dua orang, dari 5 tersangka dua dewasa dan 3 orang pelaku anak. Terhadap ancaman hukumannya di atas lima tahun," tegasnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
TribunBreakingNews
ViralLokal
Pengeroyokan di Seburing
Kasus Pengeroyokan Wardi Sambas
Fakta Baru Pengeroyokan Wardi
kasus Wardi Sambas Kalbar
Kematian Wardi
Motif Pengeroyokan Wardi
CERITA Malam Kelam Sebelum Wardi Tewas Dikeroyok di Seburing Sambas, Sempat Bersantai di Teras |
![]() |
---|
Usai Rekontruksi Kasus Wardi di Seburing, Duka Mendalam Masih Menyelimuti Keluarga |
![]() |
---|
Duka Ayah Wardi Korban Pengeroyokan di Sambas: Anakku Pulang dengan Luka, Lalu Pergi untuk Selamanya |
![]() |
---|
HASIL Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Wardi di Seburing Sambas, 31 Adegan Diperagakan 5 Tersangka |
![]() |
---|
MOTIF Wardi Dikeroyok hingga Tewas di Seburing Sambas, Berawal dari Cekcok Antar Kelompok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.