WADUH!13 Kabupaten dan Kota di Kalbar Terima Sanksi Administrasi Terkait Pengelolaan Sampah
Hamdan menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah daerah, khususnya BPLH.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah pusat dan daerah terus mendorong sinergi dalam pelaksanaan kebijakan pengendalian sampah secara terpadu dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Inspektur I Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Hamdan Syukri Batubara, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pembinaan Pengelolaan Sampah di Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 23 Juli 2025.
“Satu latar belakang kegiatan ini adalah sebagai bagian dari upaya kita, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kita serta sinergi untuk bagaimana pelaksanaan kebijakan pengendalian sampah secara terpadu dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Barat,” ujarnya.
Hamdan menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah daerah, khususnya BPLH.
• Gelar Forum Konsultasi Publik, Wilayah Kerja BPSPL Pontianak Kini hingga Serang Banten
“Itu tujuan kita berkumpul Bapak-Ibu sekalian hari ini. Kemudian sebagaimana kita ketahui bersama Bapak Gubernur, Bapak Bupati, Wali Kota dari 14 kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Barat, 13 di antaranya menerima sanksi administrasi. Tentu ini bisa kita sikapi bermacam-macam,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya menyikapi sanksi tersebut secara positif sebagai pemicu perbaikan.
“Kalau dari sisi positif ya kita melihat ini sebuah motivasi untuk kita berangkat menjadi lebih baik dalam konteks pengelolaan sampah. Dan ini bisa kita menjadi pemicu untuk bagaimana kita nanti menyusun strategi, perencanaan dan seterusnya dalam konteks pengelolaan sampah ini,” kata Hamdan.
Menurutnya, meningkatnya jumlah penduduk juga memengaruhi volume sampah yang harus dikelola dengan serius.
“Tadi kami dengan Pak Gubernur cerita-cerita, dulu sampah ini rasanya tidak jadi perhatian orang. Kalau dulu 1 RT mungkin baru 10 KK. Timbunan sampahnya masih sedikit. Tapi hari ini 1 RT bahkan sampai 90 KK. Jadi kalau average 1 KK ada 3 atau 4 orang dengan 0,4 kilogram per orang dikali sekian, dikali sekian sehingga menjadi sesuatu yang harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.
Ia berharap, melalui rapat ini, koordinasi dan kerja sama antarlembaga dapat semakin diperkuat dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks.
“Melalui rapat koordinasi pembinaan pengelolaan sampah ini kami ingin memperkuat koordinasi antara KLH dan BPLH dan pemerintah daerah,” tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Sanksi Administrasi
Pengelolaan Sampah
Kementerian Lingkungan Hidup
Hamdan
sampah
Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Rabu 23 Juli 2025
PENYEBAB Driver Ojol Sampai Patah Hidung Dihantam Oknum TNI, Panglima TNI Pastikan Proses Hukum |
![]() |
---|
10 SMA Negeri di Kota Singkawang, Ini Lokasi dan Alamat Lengkapnya |
![]() |
---|
Polsek Batang Tarang gelar Patroli untuk Jaga Keamanan Pasar dan Pemukiman Warga |
![]() |
---|
Baru 11 Tahun, Jery Fadillah Sudah Jajal Lintasan Grasstrack Kayong Utara |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Sekayam Tanam Jagung di Lahan Demplot IV Desa Kenamam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.