Breaking News

Berita Viral

Bakar Uang Rp 3,8 Miliar, Manajer Proyek Panik Jejak Korupsi Terungkap Rumah Mewah Digerebek

Pria tersebut diduga membakar uang tunai hampir 1 juta ringgit setara Rp 3,8 miliar di kamar mandi rumahnya, dalam upaya menghilangkan barang bukti. 

YouTube Tribunnews
UANG DIBAKAR - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribunnews, Minggu 20 Juli 2025, memperlihatkan seorang manajer proyek membakar uang tunai hampir 1 juta ringgit setara Rp 3,8 miliar di kamar mandi rumahnya, dalam upaya menghilangkan barang bukti saat digrebek Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) di Petaling Jaya, Selangor. Penggeledahan juga menemukan uang tunai 7,5 juta ringgit dan berbagai barang mewah seperti jam Rolex hingga koin emas, diduga hasil korupsi dalam tender proyek pusat data. 

Upaya Putus Asa Menghindari Bukti Korupsi

Tindakan membakar uang ini diduga sebagai langkah putus asa untuk menghilangkan bukti terkait kasus korupsi. 

Uang tersebut diyakini merupakan bagian dari hasil tindak pidana yang tengah diselidiki oleh MACC

Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pengadaan tender proyek pembangunan pusat data.

Namun upaya tersebut tidak berhasil.

Petugas berhasil menyelamatkan sebagian besar uang dan menemukan lebih banyak barang bukti lainnya di rumah tersebut.

Apa Saja Temuan MACC di Lokasi?

Miliaran Ringgit dan Koleksi Barang Mewah

Selain uang yang dibakar, penggeledahan MACC juga menemukan uang tunai senilai 7,5 juta ringgit (sekitar Rp 28,8 miliar) yang disembunyikan dalam kotak bantal.

Jumlah yang fantastis itu memperkuat dugaan adanya praktek korupsi dalam skala besar.

Tak hanya itu, MACC juga menyita sejumlah barang mewah, termasuk koleksi jam tangan bermerek seperti Rolex, Omega, dan Cartier, serta perhiasan emas, cincin berlian, dan koin emas.

Barang-barang tersebut diperkirakan bernilai miliaran rupiah, memperlihatkan gaya hidup yang jauh dari kesederhanaan.

Tragedi di Balik Dendam Kakak Ipar, Rika Amalia Divonis Seumur Hidup usai Racuni Bocah 13 Tahun

Apa Kata MACC soal Tindakan Pelaku?

Peringatan Keras Terhadap Penghilangan Barang Bukti

Wakil Kepala Komisioner MACC, Datuk Seri Ahmad Khusairi Yahaya, menegaskan bahwa tindakan pelaku merupakan pelanggaran serius terhadap hukum. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved