Lakukan Pemetaan Ulang, Cegah Tumpang Tindih dan Sengketa Pertanahan
“Jumlah bidang tanah yang belum terdata tinggal sedikit. Saat ini, kami memfokuskan pada pembaruan dan pemeliharaan informasi,” ungkapnya.
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kantah Kota Pontianak, Susmianto, menjelaskan bahwa dari 12 sertifikat yang diserahkan, tiga di antaranya dikhususkan untuk lahan Sekolah Rakyat.
Menurutnya, saat ini masih ada sekitar 4.000 aset milik pemerintah kota yang belum tersertifikasi.
“Bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), kami terus berupaya menerbitkan sertifikat,” jelas Susmianto kepada tribunpontianak.co.id.
Ia menyebut, lebih dari 90 persen aset Pemkot Pontianak telah bersertifikat. Fokus pihaknya kini difokuskan pada pemeliharaan data dan peningkatan pelayanan.
• 12 Sertifikat Aset Diserahkan ke Pemkot Pontianak, Termasuk Lahan Sekolah Rakyat
“Jumlah bidang tanah yang belum terdata tinggal sedikit. Saat ini, kami memfokuskan pada pembaruan dan pemeliharaan informasi,” ungkapnya.
Susmianto juga mengimbau masyarakat agar menjaga dan memelihara tanah yang telah bersertifikat.
Ia mengingatkan, jika menemukan sertifikat lama atau rusak, warga diminta segera melapor ke kantor pertanahan untuk dilakukan pemetaan ulang.
“Tujuannya agar seluruh bidang tanah di Kota Pontianak terdata secara utuh, sekaligus mencegah tumpang tindih dan sengketa pertanahan,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Sertifikat Tanah
Tumpang Tindih
Pemkot Pontianak
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Senin 14 Juli 2025
| Bank Kalbar Berkilau di Panggung Nasional, Raih Penghargaan Bergengsi IARA 2025 |
|
|---|
| Dua Monyet Ekor Panjang Lepas Masuk ke Rumah Warga, Berhasil Dievakuasi |
|
|---|
| Lonjakan Depresi Ringan, Bahasan Soroti Kebiasaan Anak Berjam-jam di Depan Gadget |
|
|---|
| Dinas Perhubungan Kalbar Finalisasi One Way Sungai Raya Dalam, Lima U-Turn Disiapkan |
|
|---|
| Maraknya Pelanggaran Pengendara Anak Dibawah Umur, Polres Singkawang Akan Sambangi ke Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/SERAHKAN-SERTIFIKAT-23423.jpg)