Dinas Perhubungan Kalbar Finalisasi One Way Sungai Raya Dalam, Lima U-Turn Disiapkan

Pemerintah dari kedua wilayah juga berkewajiban menyediakan sarana keselamatan jalan seperti marka dan rambu-rambu Lalu Lintas.

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Jamadin
Istimewa
SUNGAI RAYA DALAM - Ruas Jalan Sungai Raya Dalam yang menghubungkan Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak. Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat terus memfinalisasi rencana penerapan sistem satu arah di Jalan Sungai Raya Dalam, Senin 17 November 2025.  
Ringkasan Berita:
  • Dishub Provinsi bersama Forum Lalu Lintas selanjutnya akan menggelar rapat teknis lanjutan untuk menentukan lokasi titik putar yang paling ideal.
  • Berdasarkan kajian, akan dibangun lima titik putar (U-Turn) bekerja sama dengan BWSK, dengan jarak antar titik sekitar 500 meter
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat terus memfinalisasi rencana penerapan sistem satu arah di Jalan Sungai Raya Dalam.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Anthonius Rawing, mengatakan bahwa kajian teknis mengenai kebijakan tersebut telah dilakukan sejak 2024 dan kini masuk tahap penyempurnaan bersama para pihak terkait, Senin 17 November 2025.
Ia menjelaskan, penerapan arus satu jalur ini disusun sebagai tindak lanjut dari arahan Wali Kota Pontianak dan Bupati Kubu Raya, dengan tujuan meningkatkan kelancaran konektivitas antardaerah sekaligus mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
"Kita sudah mengkaji sejak tahun 2024. Terakhir, kajian diperbarui oleh pejabat fungsional kami dan hasilnya menunjukkan bahwa sistem one way merupakan opsi paling tepat. Nantinya kendaraan akan masuk dari arah Kubu Raya, sementara jalur keluarnya menggunakan ruas jalan milik Kota Pontianak," jelas Anthonius.
Anthonius menambahkan bahwa pelaksanaan kebijakan ini melibatkan sejumlah instansi, termasuk Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Ditlantas dan Satlantas pada kedua daerah, serta Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK).
Berdasarkan kajian, akan dibangun lima titik putar (U-Turn) bekerja sama dengan BWSK, dengan jarak antar titik sekitar 500 meter, dimulai dari Jembatan Kupu-Kupu di dekat Hotel Harmony.
Pemerintah dari kedua wilayah juga berkewajiban menyediakan sarana keselamatan jalan seperti marka dan rambu-rambu Lalu Lintas.
Dishub Provinsi bersama Forum Lalu Lintas selanjutnya akan menggelar rapat teknis lanjutan untuk menentukan lokasi titik putar yang paling ideal.
"Kami targetkan sosialisasi yang lebih masif dapat dimulai pada awal 2026. Rencana ini masih kita kaji secara teknis, dan Januari 2026 kami mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat sesuai waktu yang disepakati bersama," ungkapnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved