Langkah BPOM Saat Temukan Produk Ilegal, Sita Hingga Pemusnahan
Produk-produk yang disita kemudian dikumpulkan dan dijadwalkan untuk dimusnahkan.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak menegaskan bahwa pihaknya secara berkala melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan untuk mengawasi peredaran kosmetik dan obat-obatan tanpa izin edar.
Dwi Endah Setiarini, Staff Tata Kelola Obat dan Makanan BPOM mengungkapkan bahwa temuan di lapangan bisa berasal dari laporan masyarakat maupun inisiatif pemeriksaan rutin.
“Ini pada saat pemeriksaan, ada laporan. Suatu waktu kita turun tidak ada laporan, kita periksa ternyata ditemukan ini kami sita, apa yang tidak sesuai kami ambil dan musnahkan,” ujarnya, Rabu 8 Juli 2025.
Produk-produk yang disita kemudian dikumpulkan dan dijadwalkan untuk dimusnahkan.
“Kalu dia tidak sesuai, kami musnahkan produk yang disita itu, nanti kita kumpulkan dan jadwalkan dengan beberapa undangan yang terkait untuk menjadi saksi kita, adakan kegiatan pemusnahan media juga diundang untuk memberikan informasi,” jelasnya.
Selain menyita, BPOM juga mengambil sampling dari produk-produk yang mencurigakan untuk diuji di laboratorium.
Dwi Endah mengungkapkan bahwa temuan produk ilegal tidak hanya terjadi di toko kosmetik atau apotek tetapi juga di warung-warung kecil di desa.
Baca juga: BPOM Imbau Masyarakat Teliti Membeli Kosmetik, Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa
“Pernah juga kami temukan obat keras dijual bebas di warung. Kami beri peringatan dulu, karena itu hanya boleh dibeli di apotek dan dengan resep dokter,” katanya.
Pemeriksaan akan terus dilakukan berulang. Jika pada pemeriksaan selanjutnya pelanggaran masih ditemukan BPOM akan mengambil tindakan lanjutan termasuk penyitaan. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Lakukan Serangkaian Aksi Teror di Air Upas Ketapang |
![]() |
---|
Tanggapi Permasalahan Program MBG, Gubernur Ria Norsan : Akan Segera Kita Tindaklanjuti |
![]() |
---|
Bawaslu Landak Gelar Kegiatan Penguatan Kelembagaan |
![]() |
---|
Bupati Karolin Dukung Penguatan Kelembagaan Bawaslu Untuk Cegah Kecurangan Pemilu |
![]() |
---|
Heri Adiwijaya SE Resmi Dilantik Sekda Definitif Kabupaten Landak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.