Gubernur Kalbar Dorong Birokrasi Terbuka, Norsan Sebut Keterbukaan Bukan Sekadar Formalitas

sebanyak 168 badan publik masuk dalam daftar peserta, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, OPD provinsi, OPD Kabupaten /Kota, Pemerintah Desa, hingga

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/IST
MONEV - Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan saat membuka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. 

"Khusus untuk kategori OPD Kabupaten/Kota, kita mewajibkan PPID Utama Kabupaten/Kota mengirimkan Badan Publik yakni Dinas Pendidikan, Bappeda, dan RSUD,” ujarnya.

Reinardo yang karib disapa Edho Sinaga ini mengatakan , ketiga badan publik kategori Kabupaten/Kota ini diminta untuk menjadi peserta Monev 2025 karena untuk memotret sejumlah layanan informasi publik yang berkaitan langsung dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia – IPM.

“Ini sejurus dengan tema monev yakni ‘Keterbukaan Informasi Publik, Menuju Kalbar Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan’. Untuk itu, potret layanan informasi publik harus diliht dari ketiga OPD tersebut,” terangnya. 

Sementara itu, Gubernur Kalbar Ria Norsan berharap, keterbukaan informasi tak hanya berhenti pada penilaian administratif, tapi berakar dalam budaya kerja pemerintah daerah.

“Keterbukaan harus menjadi kebiasaan, bukan kewajiban. Pemerintah hadir untuk masyarakat. Jangan biarkan masyarakat menunggu jawaban yang tidak pernah datang,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved