Berita Viral

Dipermudah! Syarat dan Cara Perpanjang SIM Kini Bisa Dimana Saja, Biayanya Cuma Rp 75 Ribu

Resmi dipermudah syarat dan cara memperpanjang SIM terbaru mulai Juli 2025 kini bisa dimana saja dan biayanya cuma Rp 75 ribu saja.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
SIM ONLINE - Ilustrasi perpanjang SIM online. Resmi dipermudah syarat dan cara memperpanjang SIM terbaru mulai Juli 2025 kini bisa dimana saja dan biayanya cuma Rp 75 ribu saja. 

- Lengkapi profil dengan NIK, nama, dan email.

- Aktivasi akun melalui email.

- Lakukan verifikasi e-KTP dengan selfie (liveness check).

Siapkan dokumen:

- E-KTP

- Foto SIM lama

- Tanda tangan di atas kertas putih

- Pas foto latar biru

- Lakukan tes kesehatan jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.

- Di aplikasi, klik Menu SIM > Perpanjangan SIM.

- Unggah dokumen, pilih Satpas penerbit, dan masukkan rekening pengembalian dana.

- Tentukan metode pengiriman atau pengambilan, lalu pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi melalui Virtual Account BNI.

- Cek status secara berkala dan isi indeks kepuasan setelah SIM diterima.

Tips penting

Korlantas menyarankan masyarakat melakukan perpanjangan maksimal 30 hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari gangguan layanan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved