Berita Viral
Dipermudah! Syarat dan Cara Perpanjang SIM Kini Bisa Dimana Saja, Biayanya Cuma Rp 75 Ribu
Resmi dipermudah syarat dan cara memperpanjang SIM terbaru mulai Juli 2025 kini bisa dimana saja dan biayanya cuma Rp 75 ribu saja.
- Lengkapi profil dengan NIK, nama, dan email.
- Aktivasi akun melalui email.
- Lakukan verifikasi e-KTP dengan selfie (liveness check).
Siapkan dokumen:
- E-KTP
- Foto SIM lama
- Tanda tangan di atas kertas putih
- Pas foto latar biru
- Lakukan tes kesehatan jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.
- Di aplikasi, klik Menu SIM > Perpanjangan SIM.
- Unggah dokumen, pilih Satpas penerbit, dan masukkan rekening pengembalian dana.
- Tentukan metode pengiriman atau pengambilan, lalu pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi melalui Virtual Account BNI.
- Cek status secara berkala dan isi indeks kepuasan setelah SIM diterima.
Tips penting
Korlantas menyarankan masyarakat melakukan perpanjangan maksimal 30 hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari gangguan layanan.
PRESIDEN Probowo Resmi Bentuk 6 Kodam Baru Bentuk Hadiah Jelang Hari Kemerdekaan ke 80 |
![]() |
---|
Kisah Seorang Pria Masuk RS Karena Ganti Garam Dapur usai Dapat Saran dari ChatGPT |
![]() |
---|
Tidur Siang Pengaruhi Kesehatan Mental yang Picu Perdebatan dan Diskusi Hingga Viral TikTok |
![]() |
---|
Viral Lagu Tabola Bale Lengkap Lirik Kolaborasi Juan Reza Silet Open Up, Jacson Zeran dan Diva Aurel |
![]() |
---|
GAWAT Android dengan Chipset Snapdragon Qualcomm Resmi Terancam, Ditemukan Dua Bug Berbahaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.