Raperda Pertanggungjawaban APBD Landak 2024 Ditetapkan Menjadi Perda
Erani menilai bahwa sinergitas antara eksekutif dan legislatif memang sangat diperlukan dan tahapan penting proses pertanggungjawaban APBD.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - DPRD Kabupaten Landak melaksanakan rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun 2025, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2024, di ruang rapat DPRD Landak pada Kamis 26 Juni 2025.
Rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Landak, Erani ST MT bersama sejumlah jajaran kepala OPD tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi SE MH, didampingi Wakil Ketua Minarinata.
Pendapat akhir tersebut dibacakan oleh masing-masing perwakilan dari 7 fraksi di DPRD Landak dengan masing-masing beberapa poin rekomendasi dan saran.
Dijumpai usai rapat, Wakil Bupati Landak, Erani, menyampaikan terimakasihnya kepada ketujuh fraksi yang telah menyetujui raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2024 tersebut.
"Tentu tidak ada yang sempurna, sehingga ada harapan, ada catatan dan ada rekomendasi. Itu yang harus menjadi perhatian dan komitmen dari OPD untuk bisa menindaklanjuti secara baik, secara benar dan ini bukan hanya formalitas dan rutinitas. Tapi harus menjadi komitmen kita bersama," ucap Wakil Bupati Landak Erani.
Erani menilai bahwa sinergitas antara eksekutif dan legislatif memang sangat diperlukan dan tahapan penting proses pertanggungjawaban APBD ini bisa dilalui dengan baik.
"Sekali lagi terimakasih untuk fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024," tuturnya.
Proses ini juga menurut Erani sebagai modal awal untuk melakukan berbagai agenda pembangunan daerah kedepan.
Baca juga: LBT Perdana PII di Landak Digelar, Wujudkan Kepemimpinan Adaptif Melalui Gerak Kolektif
Sehingga semangat kebersamaan tersebut bisa terus dipertahankan, dipupuk bahkan ditingkatkan.
"Yang rumit akan menjadi mudah, yang mudah akan menjadi lancar jika komunikasi kita baik," tambahnya.
Terkait saran upaya peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD), Erani menyebut bahwa Pemkab Landak berkomitmen berupaya meningkatkan PAD. Bahkan di jajaran OPD telah melakukan rapat internal dan telah menyiapkan strategi hingga terobosan yang akan dilakukan.
Sementara Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, berharap pelaksanaan APBD Kabupaten Landak pelaksanaannya bisa dilakukan semakin lebih baik.
"Terus pelaksanaan kegiatan, program-program harus didukung penuh oleh OPD supaya terstruktur dan terukur," katanya.
Selain itu juga target APBD dan PAD juga menurutnya perlu terus ditingkatkan capaiannya, dari 100 persen paling tidak menurutnya bisa tercapai 75 hingga 90 persen.
"Kalau mampu ya 100 persen dari yang sudah ditargetkan," tuturnya.
| Kapolsek Kuala Behe Hadiri Launching BUMDes KARYA USAHA JAYA Desa Kuala Behe |
|
|---|
| 11 Nama Anggota DPRD Landak dari Dapil 1 Ngabang-Jelimpo Tahun 2024-2029, PDIP Tetap Perkasa |
|
|---|
| Satu Rumah Warga di Dusun Dedayu Desa Garu Mempawah Hulu Landak Terbakar |
|
|---|
| Karolin Harap Koperasi Merah Putih di Landak Jadi Penggerak Ekonomi Desa |
|
|---|
| Pengurus KDMP di Landak Pelatihan, Bupati Harap Generasi Muda Jadi Penggerak Koperasi Desa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.