8 Kompetensi PPG Dalam Mencapai Kualifikasi Tenaga Pendidikan dan Untuk Peningkatan Taraf Hidup

Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia.

Editor: Madrosid
PPG
KOMPETENSI PPG - Seluruh lulusan PPG ini terdiri dari 8 kompetensi. Pemerintah mengeluarkan program ini untuk meningkatkan kemampuan dari setiap guru dalam mengajar. 

6. Menguasai kompetensi profesional

Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan guru untuk menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam, serta mampu mengembangkannya secara kreatif. Guru yang memiliki kompetensi ini akan mampu:

- Menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam.

- Mengembangkan materi pelajaran secara kreatif dan inovatif.

- Mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pembelajaran.

7. Mampu melaksanakan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan mutu pembelajaran

Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan guru untuk melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Guru yang memiliki kompetensi ini akan mampu:

- Mengidentifikasi masalah pembelajaran di kelas.

- Menyusun rencana penelitian tindakan kelas.

- Melaksanakan penelitian tindakan kelas.

- Menganalisis hasil penelitian tindakan kelas.

- Menyusun laporan penelitian tindakan kelas.

8. Mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai guru profesional

Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan guru untuk terus belajar dan mengembangkan diri untuk menjadi guru profesional. Guru yang memiliki kompetensi ini akan mampu:

- Melakukan refleksi diri secara berkala.

- Mengikuti pelatihan dan pengembangan profesi.

- Menerapkan hasil pengembangan profesi dalam pembelajaran

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved