8 Kompetensi PPG Dalam Mencapai Kualifikasi Tenaga Pendidikan dan Untuk Peningkatan Taraf Hidup

Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia.

Editor: Madrosid
PPG
KOMPETENSI PPG - Seluruh lulusan PPG ini terdiri dari 8 kompetensi. Pemerintah mengeluarkan program ini untuk meningkatkan kemampuan dari setiap guru dalam mengajar. 

-  Mengembangkan materi pelajaran sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

3. Menguasai kompetensi pedagogik

Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan guru untuk memahami dan menerapkan teori-teori belajar dan pembelajaran. Guru yang memiliki kompetensi ini akan mampu:

- Merencanakan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

- Melaksanakan pembelajaran yang efektif dan menyenangkan.

- Mengevaluasi pembelajaran secara objektif dan transparan.

4. Menguasai kompetensi kepribadian

Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan guru untuk menampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia, berwibawa, dan menjadi teladan bagi peserta didik. Guru yang memiliki kompetensi ini akan mampu:

- Memiliki kepribadian yang baik dan bermoral.

- Menjadi teladan bagi peserta didik dalam bersikap dan berperilaku.

- Menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan menyenangkan.

5. Menguasai kompetensi sosial

Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat. Guru yang memiliki kompetensi ini akan mampu:

- Berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat.

- Bekerja sama dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved